Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/706
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuhammad Ulinnuha-
dc.contributor.authorSyarifah Ainul Mardiah, 13210554-
dc.date.accessioned2020-06-30T07:20:52Z-
dc.date.available2020-06-30T07:20:52Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/706-
dc.description.abstractPernikahan merupakan salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, agar terhindar dari perbuatan yang dilarang dalam agama. Tapi dewasa ini banyak pernikahan dilakukan hanya sekedar saja, tanpa memamahami makna yang terkandung dalam ikatan tersebut. Sehingga banyak problematika yang terjadi dalam kehidupan rumahtangga yang menyebabkan kurang implementasi konsep pernikahan harmonis, dan jauh dari nilai-nilai yang tertanam dalam ajaran Islam dan al-Qur`an. Sebab demikianlah peneliti terdorong untuk mengkaji lebih dalam bagaimana pandangan, serta persamaan dan perbedaan dalam penafsiran Abdurra‟uf as- Singkili, Hasbi ash-Shiddiqy, dan Hamka terhadap ayat-ayat al-Qur`an mengenai konsep pernikahan harmonis. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan komparatif. Dalam penelitian ini penulis mencoba menjawab permasalahan yang ada melalui studi dokumen atau pustaka (Library Research), dengan merujuk pada data primer dan sekunder. Sumber data primer yang digunakan penulis adalah Tafsir Tarjumanul Mustafid, Tafsir an- Nur, dan Tafsir al-Azhar. Kemudian data sekunder yang penulis gunakan merupakan kamus Melayu serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pandangan Abdurra‟uf, Hasbi, dan Hamka memiliki prinsip yang sama terhadap 8 ayat al-Qur`an mengenai konsep pernikahan harmonis. Kemudian perbedaan terbagi dua , pertama terdapat pada linguistik yang dipakai oleh mufassir sendiri, pada lafad “Qawwamun” Abdurrau‟f menggunakan bahasa “dikeraskan”, Hasbi dan Hamka menggunakan bahasa “pemimpin”. dan pada lafad “ma’ruf” Abdurra‟uf menggunakan bahasa “elok”, Hasbi menggunakan Bahasa “yang baik sesuai syara‟”, dan Hamka menggunakan bahasa “patut” walaupun mereka berbeda bahasa yang digunakan namun memilki makna yang sama. Kedua, dilihat dari teknik penafsiran yang digunakan mufassir, Abdurra‟uf secara ijmali, Hasbi secara ijmali, sedangkan Hamka secara tahlilien_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPernikahan Harmonisen_US
dc.titleKonsep Pernikahan Harmonis Dalam al-Qur`an (Telaah Tafsir Tarjumanul Mustafid, Tafsir an-Nur, dan Tafsir al-Azhar)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
13210554.pdf
  Restricted Access
4.2 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.