Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/840
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHendra Kholid-
dc.contributor.advisorUmi Khusnul Khotimah-
dc.contributor.authorTaufiq Ramadhan, 217420276-
dc.date.accessioned2020-07-14T04:30:04Z-
dc.date.available2020-07-14T04:30:04Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/840-
dc.description.abstractHasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, legalitas wakaf produktif belum sepenuhnya diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, oleh karena itu pelaksanaan dari Qanun tersebut tidak maksimal, dengan alasan Baitul Mal masih fokus pada pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Kedua, adapun pelaksanaan dari Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diatur pada pasal 43 ayat 2, konsep pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf di Aceh dikelola dan dikembangkan secara produktif sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya. Ketiga, adapun implementasi pengelolaan wakaf produktif di Banda Aceh dilakukan dengan cara menyewakan tanah, ruko, kios, rumah sewa dan sebagainya, dengan alasan aset wakaf yang dimiliki oleh Kota Banda Aceh lebih banyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Keempat, wakaf produktif belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota Banda Aceh, dengan alasan masih minimnya penerimaan hasil sewa wakaf tersebut. Dari penelitian sebelumnya, penulis sependapat dengan Nurul Huda dkk. dengan judul “Manajemen Pengelolaan wakaf di Indonesia Timur” bahwa masalah wakaf terdapat pada aspek naẓir, yaitu rendahnya kompetensi naẓir dalam pengelolaan wakaf, kemudian minimnya alokasi dana pemerintah untuk wakaf. serta rendahnya pemahaman masyarakat dan wakif. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar pemerintah berperan aktif dalam memajukan perwakafan di Aceh sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat. Untuk meneliti dan mengetahui pengelolaan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kota Banda Aceh, penulis mengumpulkan data serta informasi dari berbagai sumber baik sumber primer yaitu Baitul Mal Aceh, BWI Provinsi Aceh, Kantor Urusan Agama Kecamatan, naẓir, serta penerima manfaat wakaf dengan cara wawancara maupun dari sumber sekunder dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang relevan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang menggambarkan data dan informasi berlandaskan fakta-fakta yang diperoleh di lapangan mengenai pengelolaan wakaf produktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kota Banda Aceh.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectWakaf Produktifen_US
dc.subjectLegalitasen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectKesejahteraanen_US
dc.titlePengelolaan Wakaf Produktif dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Kota Banda Acehen_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
217420276_TAUFIQ RAMADHAN.pdf
  Restricted Access
217420276-Tesis18 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.