<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah</title>
<link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/101</link>
<description/>
<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 10:32:57 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-04-06T10:32:57Z</dc:date>
<item>
<title>Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/P A.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah</title>
<link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4744</link>
<description>Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/P A.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah
Hazigotul Hikmah, 14110753
Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/PA.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah" Program Strata 1, Prodi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah), Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. &#13;
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Akad Ekonomi Syariah, Pertimbangan Hukum Hakim &#13;
Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui kesesuaian akad murabahah serta akad kafalah yang dijadikan akad dalam perjanjian tersebut dengan Fatwa DSN MUI. Dan mengetahui dasar pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara tersebut. Perbedaan dengan penelitian lain yang semisal dengan judul ini adalah bahwa penelitian lain, yang menjadi dasar gugatan adalah akad perjanjian, sedangkan dalam penelitian penulis adalah gugatan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. Tuah Bumi Etam terhadap PT. Trust Finance Tok. Unit Syariah.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan kualitatif serta termasuk penelitian lapangan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara dengan Hakim ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sumber data berupa data putusan dan surat akad perjanjian tersebut. &#13;
Berdasarkan hasil penelitian maka perjanjian Akad murabahah telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 04/DSN-MUVIV/2000. Namun akad kafalah belum sesuai dengan salah satu syarat Fatwa DSN MUI No: 1 l/DSN­MUI/IV/2000 di Ketentuan Umum kafalah. Dan pertimbangan hukum Hakim adalah berdasarkan Pasal 1338 dan Pasal 1238 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta berdasar pada Pasal 36 Peraturan Mahkamah Agung No.02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Bahwa putusan tersebut telah in kracht (berkekuatan Hukum Tetap). Dan Hakim tidak menggunakan Fatwa DSN MUI No.47/DSN-MUl/11/2005 sebagai salah satu dasar putusan.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2017 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4744</guid>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Implementasi Konsep Khiyar Dalam Jual beli Online (Studi Kasus Mahasiswi Fakultas Syariah Institut Ilmu Al-Qur'an (/IQ) Jakarta</title>
<link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4743</link>
<description>Implementasi Konsep Khiyar Dalam Jual beli Online (Studi Kasus Mahasiswi Fakultas Syariah Institut Ilmu Al-Qur'an (/IQ) Jakarta
Fitrie Nurazizah, 11110591
Allah telah menjadikan harta sebagai salah satu sebab tegaknya kemaslahatan manusia di dunia. Untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut Allah telah mensyariatkan cara perdagangan tertentu. Perdagangan bisa berjalan dengan baik apabila terdapat khiyar atau pilihan adalah hak yang diberikan kepada pembeli dan penjual apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi mereka. Dalam transaksi online ini konsumen tidak memiliki kontak langsung dengan pedagang dan tidak bisa dengan mudah memverifikasi kualitas barang, sehingga menciptakan situasi di mana para pelaku transaksi tidak pada kekuatan tawar yang sama. Oleb karena itu penerapan khiyar akan membantu dan melindungi bak-bak konsumen di dalam transaksi jual beli online. Pada penelitian ini, penulis melakukan penelitian pada mabasiswi fakultas syariah Institut Ilmu Al-Qu'ran Jakarta. Data yang diperoleb langsung terjun ke lapangan dan juga ke pustaka yaitu dengan meneliti berupa buku, catatan atau laporan dari basil penelitian, dan basil wawancara. Juga menggunakan data primer data yang diperoleb secara langsung dan asli tidak melalui perantara, dan juga menggunakan data sekunder mengumpulkan sumber-sumber yang ada. &#13;
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Implementasi khiyar dalam jual beli online dilakukan pada saat penjual memberikan kesempatan kepada pembeli yang ingin meneruskan atau membatalkan transaksinya pada saat barang telah diterima terdapat cacat atau kerusakan, hal ini termasuk pada khiyar 'aib. Dan sesuai angket yang penulis lakukan cb.p&#1048700;! diambil kesimpul&#1048701; !&gt;ahwa pec.jual online itu harus terdapat indikasi yang menyatakan adanya akad khiyar. Kemudian bahwa bampir seluruh mahasiswi fakultas Syariah merasa puas dari pelayanan bisnis online, karena transaksi yang dilakukan oleh mereka sesuai dengan etika jual beli dalam Islam sehingga tidak ada keterpaksaan atau kerugian yang akhimya jual beli yang mereka lakukan diperbolehkan dalam Islam.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2017 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4743</guid>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>lmplementasi Fatwa DSN-MUI NO: 108/DSN-MUI/IX/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus: Sofyan Hotel Betawi-Hotel Syariah)</title>
<link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4742</link>
<description>lmplementasi Fatwa DSN-MUI NO: 108/DSN-MUI/IX/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus: Sofyan Hotel Betawi-Hotel Syariah)
Fitami, 11130677
Pesatnya perkembangan perbankan dan keuangan syariah di Dunia turut mempengaruhi sektor bisnis lainnya. Salah satunya adalah bisnis pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Pariwisata syariah memiliki potensi bisnis yang besar. Sebagai Negara dengan populasi Muslim terbesar di Dunia yang dikaruniai dengan sumber daya alam yang indah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi destinasi utama pariwisata syariah Dunia, termasuk salah satunya adalah hotel syariah. Dengan ini, penulis menarik untuk meneliti lebih lanjut tentang hotel syariah, serta bagaimana implementasi fatwa no 108 terhadap Sofyan Hotel Betawi. &#13;
Skripsi ini merupakan basil penelitian kualitatif yang mempunyai tujuan dalam menjawab pertanyaan tentang fatwa DSN-MUI NO: 108/DSN­MUJ/IX/2016, implementasi prinsip-prinsip syariah pada pengelolaan Sofyan Hotel Betawi Menteng Jakarta Pusat. Data penelitian ini dihimpun dari dokumen yang berupa data Sofyan Hotel Betawi, observasi, wawancara (interview) langsung dengan pihak·Sofyan Hotel Betawi divisi HRD, serta literatur pendukung yang relevan terhadap pennasalahan yang diangkat oleh penulis. Selanjutnya dianalisis oleh Penulis menggunakan metode deskriptif analisis. &#13;
Dari basil penelitian ini disimpulkan bahwa Sofyan Hotel Betawi merupakan hotel syariah yang pertama kali ada di Indonesia dengan menggunakan sistem syariah dalam pengelolaannya. Dalam penelitian ini fokus terhadap ketentuan-ketentuan yang ada di dalam fatwa tersebut. Dalam pelaksanaan prinsip-prinsip syariah mengenai produk, pelayanan dan pengelolaan, Sofyan Hotel Betawi cukup terlaksana dengan baik sebagaimana semestinya berdasarkan Fatwa DSN MUI NO: 108/DSN-MUI/IX/2(116 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2017 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4742</guid>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Pengelolaan Dana Wakaf Produktif Melalui Investasi Syariah Perspektif Hukum Islam</title>
<link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4741</link>
<description>Pengelolaan Dana Wakaf Produktif Melalui Investasi Syariah Perspektif Hukum Islam
Firda Anidiyah S., 13110675
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi karena intensitas diadakannya agenda kemanusiaan atau program sosial yang dilakukan secara besar­besaran oleh ACT-GWF (Global Wakaf Foundation) yang bukan hanya di Indonesia saja, melainkan dunia intemasional seperti bantuan kemannusian di Syria, konflik kemanusiaan di Rohingya, dan kekeringan di Somalia. &#13;
Dalam menjawab permasalahan di atas, pcnulis mcnggunakan mctodc pcnelitian deskriptif kualitaiif yaitu dcngan pengamatan secara langsung yang bersifat interaktif dan mendeskripsikannya sesuai dengan data dan informasi yang terkait dengan permasalahan-pennasalahan dalam pengelolaan dana wakaf produktif di ACT-GWF. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan berupa studi kasus yaitu penulis melakukan pengurnpulan data yang diperoleh dari pengamatan wawancara dan penelaahan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana wakaf produktif investasi syariah dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama, Wakaf produktif sering diidentikkan dengan investasi dalam bentuk baku ataupun surat berharga lainnya. Ada 3 tahapan hierarki alur investasi di ACT-GWF yang perlu dikaji lebih mendalam, antara lain: Proses Input, yang meliputi Sistem Fundraising beserta metode penyesuaian syara' dan perundang-undangan yang berlaku; Progress/placement yang merupakan kesatuan sistem investasi terarah oleh sebuah manajer investasi dan tata kelola secara syariah; dan Output, berupa tata guna hasil wakaf produktif y,mg akan diberikan kepada peuerima manfaat (maukuf alaih ). Kedua, Praktek pengelolaan dana wakaf produktif ACT-GWF dinyatakan sesuai dengan perspektif hukum Islam dari segi pengelolaan yang terhindar dari riba, dan mampu mendistribusikan kemanfatannya kepada kepentingan umum khususnya dalam bidang kemanusian dan pendidikan.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2017 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4741</guid>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
