dc.description.abstract |
Ulama dalam perpolitikan di Indonesia bukanlah hal yang asing.
Semenjak dahulu, peran ulama dalam mendirikan bangsa Indonesia memang
perlu diakui. Tidaklah mengherankan jika ulama terlibat dengan urusan
politik, atau bahkan ulama itu sendiri yang dengan sengaja terjun sendiri ke
panggung politik sebagai tokoh utama partai politik. Pada saat ini, sebagian
masyarakat juga menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor, jahat, penuh
intrik, yang karenanya harus dihindari. Politik dianggap sebagai momok yang
menakutkan yang di dalamnya terdapat lingkaran dosa. Seperti korusi, kolusi,
dan nepotisme. Sigma seperti ini tersimpan dalam benak masyarakat.
Sehingga mereka berpendapat bahwa sangat disayangkan apabila ulama yang
dianggap suci namun berani terjun ke dunia politik. Bahkan sampai sekarang
masih banyak yang memperdebatkan masalah diperbolehkan atau tidaknya
ulama terjun ke dunia politik.
Menurut penulis, perdebatan mengenai itu tidak pernah selesai sejak
dahulu hingga saat ini. Maka dari itu, dalam penelitian ini, penulis akan
mengambil penyelesaian diantara kedua pendapat ini dengan memaparkan
ayat-ayat yang berkenaan kiprahnya ulama dalam ranah politik dalam tafsir
Al-Mishbah karya Quraish Shihab. Adapun persamaan dengan penelitian
sebelumya yaitu sama-sama membahas tentang ulama dalam ranah politik,
dan adapun sisi perbedaannya, penelitian ini memaparkan ayat-ayat yang
berkenaan dengan ulama dalam ranah politik dalam tafsir Al-Mishbah karya
Quraish Shihab.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat
deskriptif analitis, yaitu penelitian yang mendeskripsikan dan menganalisa
dengan panjang lebar, yang pelaksanaannya tidak hanya terbatas pada
pengumpulan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi data. Sedangkan
kerangka teori yang digunakan untuk menganalisis data adalah teori tafsir.
Menurut Quraish Shihab, Al-Qur‟an tidak menjelaskan tentang
politik, tetapi Al-Qur‟an menggunakan beberapa istilah-istilah yang
mengisyaratkan tentang politik, diantaranya kata al-hukm, al-khalifah, alummah,
al-mulk, asy-syuro, ulil amri. Berbicara tentang ulama dalam ranah
politik, Al-Qur‟an mencontohkannya diantaranya dengan ayat-ayat tentang
kepemimpinan para Nabi. |
en_US |