DSpace Repository

Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Dalam Praktek Gadai Sawah (Studi Kasus Di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syafaat Muhari
dc.contributor.author Rahmah Nurhasanah, 16110851
dc.date.accessioned 2020-09-23T04:52:22Z
dc.date.available 2020-09-23T04:52:22Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1156
dc.description.abstract Penelitian ini tentang “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif dalam Praktik Gadai Sawah (Studi Kasus di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang)” maka yang menjadi pokok permasalahan adalah praktik gadai sawah di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang, yaitu sebagian besar masyarakat di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang ini melakukan gadai secara perorangan, seperti kepada tetangga sendiri atau kepada kerabatnya. Masyarakat tersebut biasanya menggunakan sawah mereka sebagai barang jaminan (marhun). Sawah yang diserahkan oleh orang yang berutang (rahin) itu dimanfaatkan oleh penerima gadai (murtahin) dalam arti dikelola dan diambil hasilnya, seolah-olah itu menjadi milik murtahin selama piutangnya belum dibayar oleh rahin. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu: Sumber data primer yang bersumber langsung dari masyarakat atau narasumber melalui wawancara dan sumber data sekunder bersumber dari buku-buku, hasil penelitian seperti jurnal, skripsi, peraturan perundang-undangan, dan fatwa DSN MUI yang terkait dengan penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan (Library Research). Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktek gadai sawah di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ini sudah memenuhi rukun dan syarat, akan tetapi sawah tidak boleh diambil manfaatnya oleh penerima gadai (murtahin), dan objek gadai yang digunakan masyarakat Desa Kubang Jaya tidak sesuai dengan hukum positif. Hal ini disebabkan sawah bukan merupakan benda yang bergerak, dan barang jaminan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemberi gadai (rahin) maupun penerima gadai (murtahin). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Hukum Positif en_US
dc.subject Gadai (rahn) . en_US
dc.title Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Dalam Praktek Gadai Sawah (Studi Kasus Di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account