dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini ialah guna mengetahui bagaimana konsep revolusi mental dan bagaimana nilai-nilai revolusi mental dalam Al-Qur’an yang mana juga menjadi salah satu visi yang diusung oleh pemerintah Indonesia untuk memajukan bangsa.
Penelitian ini mempergunakan metode deskriptif analitis dan komparatif berdasarkan penelitian kepustakaan. Sumber data primer yang digunakan adalah Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Serta beberapa data sekunder seperti surat instruksi presiden mengenai revolusi mental mencakup nilai-nilainya yang kemudian akan diteliti bagaimana nilai tersebut dalam tafsir.
Berdasarkan pencarian penulis mengenai revolusi mental dan nilai-nilainya yang terdapat dalam Al-Quran, tidak terdapat ayat yang secara khusus membahas mengenai revolusi mental dan nilai-nilainya, ada beberapa mengenai revolusi atau perubahan secara umum. Akan tetapi terdapat beberapa ayat yang berhubungan dengan integritas, etos kerja dan gotong royong sebagai nilai-nilai revolusi mental yang terdapat pada QS. Al-Baqarah [2]: 283, QS. An-Nisâ’ [4]: 58, QS. Al-Anfâl [8]: 27, QS. Al-Mu’minun [23]: 8, QS. Al-Ahzâb [33]: 72, dan QS. Al-Ma’ârij [70]: 32 untuk bahasan mengenai integritas, QS. an-Nisa [4]: 59, QS. Al-Isra [17]: 7, Q.S at-Taubah [9]: 105, Q.S al-Mulk[67]: 15, Q.S al-Insyiroh:[ 98]: 6, Q.S an-Naba’[78]: 11 untuk etos kerja. Dan QS. At-Taubah[9]: 71, QS. Ali Imran [3]: 159 untuk bahasan mengenai gotong royong.
Menurut Buya Hamka, revolusi mental lebih menekankan aspek pendidikan sebagai dasar pembentukan mental, sementara Quraish Shihab berpendapat bahwa sebuah revolusi termasuk revolusi mental dapat terjadi ketika Allah berkehendak dan manusia bertekad dan berusah untuk merubah dirinya sendiri. |
en_US |