DSpace Repository

Penerapan Jaminan Produk Halal pada Bisnis Koperasi Syariah 212 Menurut Perspektif UU No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Kasus pada Gerai 212 Mart Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Nina Herliana, 217420307
dc.date.accessioned 2021-06-18T04:25:48Z
dc.date.available 2021-06-18T04:25:48Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1276
dc.description.abstract Hasil penelitian menunjukkan, pertama ada 3 dasar hukum yang digunakan oleh gerai 212 Mart dalam penerapan jaminan produk halal, yaitu 1) Al-Qur’an dan Hadis 3) UU No. 33 Tahun 2014 dan 3) PP No. 31 Tahun 2019. Kedua, ada 2 mekanisme dalam penerapan jaminan produk halal, yaitu sebelum adanya BPJPH, pengurusannya melalui LPPOM MUI dan setelah adanya BPJPH, pengurusannya melalui BPJPH. Ketiga, penerapan undang-undang tidak berpengaruh positif dan negatif terhadap penjualan, baik sebelum dan sesudah undang-undang. Faktanya, tidak terjadi peningkatan dalam penjualan. Selanjutnya, penulis membandingkan dengan kajian pustaka sebelumnya yang membahas mengenai koperasi dan jaminan produk halal. Dari keseluruhan kajian pustaka, penulis sepakat dengan May Lim Charity yang dalam penelitiannya terkait “Jaminan Produk Halal di Indonesia (Halal Products Guarantee in Indonesia) bahwa dengan adanya berbagai macam peraturan tersebut, maka semakin mempertegas mengenai persoalan halal dan haram, dari pelaku usaha sampai konsumen. Tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk melindungi konsumen yang beragama Islam dan juga sebagai strategi untuk menghadapi globalisasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kasus. Penulis meneliti suatu fenomena yang terjadi di Gerai 212 Mart. Penelitian ini juga bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji mekanisme penerapan jaminan produk halal pada produk makanan dan minuman yang dijual pada gerai 212 Mart Pondok Ranji Tangsel, menurut perspektif Undang-Undang No. 33 Tahun 2014. Sumber primer berasal dari hasil wawancara, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Sumber sekunder berasal dari website resmi, buku, dan jurnal. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Koperasi en_US
dc.subject Jaminan Produk Halal en_US
dc.subject Sertifikasi Halal en_US
dc.title Penerapan Jaminan Produk Halal pada Bisnis Koperasi Syariah 212 Menurut Perspektif UU No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Kasus pada Gerai 212 Mart Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account