dc.description.abstract |
Pada era kolonial, masyarakat Indonesia khususnya Suku Jawa
banyak yang belum memahami agama Islam, baik karena belum ada dai
yang mengajarkan Islam di sana atau karena tidak tertarik dengan ajaran
Islam yang mana pada saat itu dakwah Islam dilakukan dengan cara-cara
yang monoton dan terkesan sangat membosankan. Sosok KH. Ahmad
Rifa’i muncul sebagai ulama yang mengusung konsep dakwah kreatif dan
inovatif yaitu dengan menggunakan seni mengikuti jejak walisongo yang
sudah terebih dahulu menggunakan dakwah dengan seni ini. Tetapi
bertolak belakang dengan teknik dakwah seni yang dilakukan, KH. Ahmad
Rifa’i banyak mengharamkan seni itu sendiri.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah
penelitian sebelumnya membahas tentang dakwah dengan seni tari dan lagu
yang tentunya dilakukan oleh dai kontemporer, dan untuk penelitian yang
juga membahas KH. Ahmad Rifa’i perbedaannya terletak pada objek yang
dikaji. Berbeda dengan penelitian ini yang membahas tentang dakwah
menggunakan seni oleh KH. Ahmad, yang mana masalah kajiannya
tertentu pada hukum seni menurut KH. Ahmad Rifa’i dan konsep dakwah
seni. KH. Ahmad Rifa’i itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah warga Rifa’iyah, sedangkan
objek yang diteliti adalah dakwah KH. Ahmad Rifa’i. Metode
pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan studi pustaka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klasifikasi hukum
keharaman seni menurut KH. Ahmad Rifa’i. Penelitian ini dilakukan untuk
menggali informasi bagaimana seni digunakan sebagai media dakwah KH.
Ahmad Rifa’i. Selain itu, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat
mengurangi atau bahkan menghapus stigma-stigma buruk tentang murid
KH. Ahmad Rifa’i, yang kemudian disebut Rifa’iyah, yang selama ini
tersebar di masyarakat.
Seni dihukumi haram jika melanggar syariat agama menurut ulama
salaf (bukan khalaf), namun jika tidak melanggar syariat maka keharaman
seni dapat dicabut. Sedangkan seni yang digunakan sebagai media dakwah
KH. Ahmad Rifa’i adalah syair atau bait. Hal ini dapat dilihat dari karyakarya
KH. Ahmad Rifa’i yang telah dibukukan menjadi beberapa kitab
berdasarkan materi yang dibahas |
en_US |