Abstract:
Tesis ini membahas tentang penafsiran KH. R. Muhammad Adnan
pada aspek Teplpgi, etika, sosial kemasyarakatan, dan hukum dalam Tafsir
al-Qur`an Suci Basa Jawi, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana
Tafsir al-Qur`an Suci Basa Jawi menjelaskan maksud kandungan al-Quran.
Sumber premier dari penelitian ini adalah kitab Tafsir al-Qur`an Suci
Basa Jawi karya KH. R. Muhammad Adnan. Sementara sumber sekunder
yang digunakan ialah buku-buku atau hasil penelitian yang menyangkut
tentang KH. R. Muhammad Adnan dan tafsirnya. Sedangkan buku-buku yang
menyangkut tentang jawa, kajian metode maudhu‘i, dan buku-buku yang
menyangkut tema dalam penelitian ini, juga tidak luput dijadikan sebaagai
sumber sekunder dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian deskriptif analistis. Metode deskriptif digunakan untuk
menguraikan makna yang terdapat dalam Tafsir al-Qur`an Suci Basa Jawi,
sedangkan metode analisis digunakan sebagai upaya untuk menganalisa
penafsiram Muhammad Adnan. Adapun pendekatan yang digunakan ialah
pendekatan maudhu‘i dan hermeneutik.
Hasil dari penelitian yang penulis lakukan, sejalan dengan pernyataan
yang dituliskan oleh Jaja Zarkasyi, bahwa pembahasaan al-Qur`an
menggunakan bahasa local memiliki peran yang cukup besar dalam
membahasakan kekayaan makna al-Qur`an kepada manusia. Hasilnya,
melalui empat tema (teologi, etika, sosial kemasyarakatan, dan hukum) yang
penulis kaji dalam Tafsir al-Qur`an Suci Basa Jawi, dapat ditemui bahwa
pemaknaan yang diberikan oleh KH. R. Muhammad Adnan cukup singkat
akan tetapi cukup bisa mentransformasikan nilai-nilai Islam pada masyarakat
Jawa. Pertama kewajiban menyembah kepada Allah tidak diperbolehkan
melalui berbagai perantara (wasilah), Iman merupakan bentuk kepercayaan
kepada Allah yang diucapkan di lisan, diakui dalam hati serta diamalkan
dengan perbuatan. Sedangkan Taqwa ialah rasa takut, tunduk dan berbakti
yang menjadikan manusia senantiasa berhati-hati dalam berbuat. Adapun
bentuk penghormatan kepada Allah dijelaskan oleh Adnan melalui pola-pola
penyebutan kepada Allah. Kedua, nilai kesopanan dan kebaikan seseorang
terletak pada bagaimana ia berbicara dengan baik, lembut serta adanya sikap
jatmika, andap asor, dan lembah manah dalam dirinya. Ketiga, terkait sosial
kemasyarakatan Adnan menjelaskan bahwa laki-laki berkuasa atas
perempuan, sedangkan seorang pemimoin pemerintahan memiliki tugas
melindungi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnta, serta
keharusan untuk memiliki hubungan yang harmonis dengan Allah.
Muhammad Adnan juga mengakui pentingnya sikap toleransi terhadap
pemeluk agama lain. Keempat, menyangkut hukum Adnan menjelaskan
bahwa wasiat hukumnya wajib dengan kadar ukuran tidak lebih dari sepertiga
dari harta yang ditinggalkan. Sedangkan illa‘ dapat terjadi jika sumpah yang
xii
diucapkan demgan menggunakan nama Allah. Terkait jihad, Adnan tidak
selalu menafsirkan dengan qitâl, akan tetapi jihad juga merupakan sebuah
perjuangan untuk mendapatkan Ridha Allah. Relevansi penafsiran Adnan
dengan masyarakat Jawa ialah untuk memudahkan masyarakat Jawa dalam
menjalankan berbagai perintah Allah, serta dalam mengetahui hukum-hukum
yang ada di dalam al-Qur`an.