Abstract:
Perkembangan asuransi di Indonesia telah mengalami peningkatan yang
cukup pesat, terutama dengan berkembangnya suatu produk yang tidak hanya
sebagai produk proteksi tetapi juga terdapat unsur investasi di dalamnya.
Produk tersebut dikenal sebagai produk unit link. PT. Prudential Life
Assurance mulai meluncurkan produk unit link syariah pertamanya yaitu
pada tahun 2007. Salah satu produk asuransi dari kategori unit link adalah
PRUlink Syariah Assurance Account. Perikatan yang digunakan oleh produk
tersebut adalah akad wakâlah bil ujrah.
Mengingat banyaknya macam ujrah yang harus dibayarkan peserta kepada
perusahaan dalam produk PRUlink Syariah Assurance Account ini, maka
tujuan Peneliti melakukan penelitian adalah untuk menganalisis praktik akad
wakâlah bil ujrah pada produk PRUlink Syariah Assurance Account dan
kesesuaian praktiknya dengan fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan berupa data primer yang
bersumber dari wawancara kepada pihak PT. Prudential Life Assurance dan
peserta PRUlink Syariah Assurance Account, kelengkapan dokumen legal
secara acak, serta objek lainnya yang dianggap dapat memberikan informasi
terkait penelitian ini. Data sekunder yang digunakan bersumber dari brosur,
Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), dan sumber-sumber tertulis lainnya
yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik akad wakâlah bil ujrah
pada PRUlink Syariah Assurance Account terkait pembukaan polis,
ujrah/biaya, dan pengelolaan dana investasi telah sesuai dengan fatwa DSNMUI.
Namun hanya saja terkait teknik perhitungan ujrahnya, masih ada
peserta asuransi yang kurang memahami ketentuan-ketentuan terkait ujrah
dalam akad. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya akad.