DSpace Repository

Kontekstualisasi Makna Istitha'ah Ibadah Haji dalam Perspektif Al-Qur'an (Studi Analitik Tafsir Sosial dalam Era Wabah Covid-19)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Romlah Widayati
dc.contributor.advisor M. Ziyad Ulhaq
dc.contributor.author Masiti, 217410764
dc.date.accessioned 2021-10-12T05:50:03Z
dc.date.available 2021-10-12T05:50:03Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1437
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai konsep istiṭhā’ah dalam Al-Qur’an, menganalisis konsep istiṭhā’ah haji masyarakat Indonesia sekarang ini dan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan ibadah haji serta konsep istiṭhā’ah haji dalam konteks wabah covid-19 yang melanda dunia saat ini. Jenis penelitian tesis ini adalah penelitian tafsir tematis atau mawdhu’i dan metode kualitatif analitik yang ditujukan untuk memahami konsep istiṭhā’ah dalam ibadah haji melalui penafsiran dengan corak adabi ijtima’i. Penelitian ini merupakan library research. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan selama penelitian, dilakukan dengan metode kepustakaan dan lapangan; observasi, wawancara mendalam dan teknik dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan disimpulkan bahwa, pertama terminologi Al-Qur’an tentang konsep mampu atau istiṭhā’ah dalam ibadah haji hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur’an yaitu dalam QS. Ali-Imran [3]: 97. Ayat ini menegaskan bahwa istiṭhā’ah adalah salah satu syarat wajib dalam pelaksanaan ibadah haji. Para muafssir memberikan berbagai pendapat tentang konsep mampu atau istiṭhā’ah ini. Ada tiga kata pokok yaitu hijj, istiṭhā’ah dan al-sabīl yang bisa dipergunakan untuk menginterpretasikan ayat tersebut dalam menganalisa kata istiṭā’ah terhadap syarat wajib haji. Kedua, istiṭhā’ah dalam konteks ke-Indonesiaan sangat luas dan melahirkan berbagai fenomena menarik sebagai upaya untuk menunaikan ibadah haji. Di antaranya adalah fenomena Haji dengan cara berhutang, haji dengan dana talangan atau kredit dari bank serta berhaji dengan cara arisan. Berbagai fenomena terkait ini telah direspon oleh Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan beberapa fatwa tentang konsep istiṭhā’ah dalam ibadah haji. Ketiga, konsep istiṭhā’ah dalam konteks wabah Covid-19 yang melanda dunia saat ini dengan memperhatikan situasi dan kondisi keamanan jiwa manusia yang sangat terancam. Virus Corona secara masif dan aktif mudah menyebar dan termasuk dalam wabah yang mematikan, dan dapat mengancam jiwa siapapun termasuk para jamaah haji. Tidak amannya kondisi dunia karena wabah ini disimpulkan sebagai faktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya aspek istiṭhā’ah atau “mampu” dalam hal tharīq (jalan). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Pascarajana Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Istitha'ah Ibadah Haji en_US
dc.subject Tafsir Sosial en_US
dc.subject Wabah Covid-19 en_US
dc.title Kontekstualisasi Makna Istitha'ah Ibadah Haji dalam Perspektif Al-Qur'an (Studi Analitik Tafsir Sosial dalam Era Wabah Covid-19) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account