Abstract:
Ad-dakhîl menjadi disiplin ilmu yang layak diperhitungkan dewasa
ini. Muhammad Ulinnuha menulis, bawa tafsir adalah produk manusia. Jadi
kesalahan pada produk penafsiran merupakan keniscayaan. Ad-dakhîl
dicetuskan antara lain untuk membersihkan dan menetralisir kesalahan
tersebut agar tafsir bersih dan steril dari unsur-unsur yang dapat
melemahkannya.
Salah satu karya tafsir yang menjadi sorotan adalah tafsir al-Wa‟ie.
Karena dipandang bertentangan dengan ideologi yang ada di Indonesia dan
juga isi dalam tafsirannya dianggap membawa ideologi penulis tafsir,
sehingga tafsirnya menuai kontroversi dikalangan pembaca. Isi dalam tafsir
al-Wa‟ie adalah ingin mengajak kembali menegakkan khilafah Islâmiyyah,
menerapkan kembali kekhilafahan atau negara Islam sebuah negara yang
menerapkan Islam secara Kaffah dalam bentuk pemerintahan Islam.
Ketiadaan khilafah sekarang ini menyebabkan Islam digantikan dengan
sistem-sistem lain seperti demokrasi, yang meletakkan kedaulatan ditangan
rakyat dan melegalkan pengambilan hukum tanpa syariat yang asasnya
adalah sekularisme, metode pengambilan hukum kembali kepada Allah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa unsur-unsur ad-dakhîl
yang terdapat di dalam tafsir al-Wa‟ie, dengan mengambil sampel ayat-ayat
bermakna demokrasi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kritik tafsir
ad-dakhîl, menggunakan teknik deskriptis analisis agar diketahui ayat-ayat
yang mengandung ad-dakhîl serta bentuk-bentuknya. Dari proses tersebut,
kemudian diketahui bahwa ad-dakhîl yang terdapat di dalam sampel
hanyalah ad-dakhîl bi ar-ra‟yi dengan kategori bathil.