dc.description.abstract |
Fenomena hijrah terlihat berbelok arah, hijrah yang sekarang ini di
cirikan dengan sebuah “sebutan” yang memaknai sesuatu pergerakan kaum
muslim sebagai suatu simbolik bahwasanya ia telah “berpindah” menjadi
yang lebih baik, memang betul saja yang terjadi sekarang bukanlah hijrah
berpindah tempat seperti yang dilakukan Rasulullah dari Makkah ke
Madinah. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti ayat-ayat
tentang hijrah yang tentunya di sebutkan di dalam Al-Qur‟an dan
menganalisis dari segi penafsiran, objek penafsiran yang akan di
komparasikan yakni mufassir kontemporer yang berada di dua kondisi tempat
yang berbeda yaitu Hasbi Ash-Shiddieqy yang merupakan mufassir
Nusantara yang akan di bandingkan dengan Syekh Muhammad Mutawalli
Asy-Sya‟rawi yang merupakan mufassir Arab.
Penelitian ini akan membahas penafsiran Hasbi Ash-Shiddieqy dan
Asy-Sya‟rawi dalam menafsirkan ayat-ayat hijrah, yang dibatasi oleh penulis
hanya pada : Q.S Al Baqarah [2]: 218, Q.S Ali „Imrân [3]: 195, Q.S Al-Muddatsir
[74]: 5, Q.S Al-Mumtahanah [60]: 10, Q.S An-Nisâ [4]: 100, Q.S An-Nisâ [4]:97,
Q.S An-Nûr [24]: 22.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library
Research) yaitu Pengumpulan data dengan cara membaca, menelaah buku
dan literatur lainnya yang berhubungan dengan tema yang penulis ambil.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini juga
menggunakan metode muqarran dan dibantu dengan analisis deskriptif dalam
pemaparannya.
Hasil dari penelitian ini adalah terdapat persamaan dan perbedaan
penafsiran menurut Teuku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dan Syekh
Muhammad Mutawalli Asy-Sya‟rawi terhadap ayat-ayat hijrah. Persamaan
dari kedua penafsiran tersebut terdapat pada ayat tentang: hijrah sebagai bentuk
taubat, balasan untuk orang yang berhijrah, ancaman bagi orang yang tidak
berhijrah dan tidak mempersulit orang yang berhijrah. Perbedaanannya terdapat
pada ayat pada Q. S Al-Muddatsir [74]: 5, Q. S Al-Mumtahanah [60]: 10 Asy-
Sya‟rawi tidak menafsirkan kedua ayat tersebut, sedangkan Hasbi
menafsirkan kedua ayat tersebut. Dan pada Q.S Al Baqarah [2]: 218, Hasbi
menafsirkan bahwa hijrah yang adalah hijrah makâniyyah (hijrah secara
tempat) dari Makkah ke Madinah, sedangkan Asy-Sya‟rawi tidak
menjelaskan demikian. |
en_US |