DSpace Repository

Makna Hijrah Perspektif Al-Qur‟an (Aplikasi Teori Tafsir Maqâshidî Abdul Mustaqim)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Mamluatun Nafisah
dc.contributor.author Nurkarimah Imania, 17210874
dc.date.accessioned 2021-10-28T06:45:56Z
dc.date.available 2021-10-28T06:45:56Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1494
dc.description.abstract Tren hijrah yang semakin berkembang dengan berbagai indikator yang disematkan, baik penampilan ataupun perilaku yang kemudian identik dengan corak radikal. Ditambah kecanggihan teknologi yang menjadi fasilitas bagi seseorang yang sedang berhijrah tanpa pendamping, sehingga dikhawatirkan menghasilkan pemahaman instan dalam memahami dalil keagamaan, dan pada akhirnya menimbulkan budaya pengkafiran. Maka dari itu, butuhnya pemahaman mengenai ayat-ayat hijrah dengan pendekatan yang dapat menengahi berbagai macam problem. Salah satunya ialah tafsir maqâshidî yang mampu menjembatani kesenjangan antara teks, konteks, dan kontektualisasi, sehingga dapat memberikan solusi dari segala problem yang terjadi. Dari latar belakang terebut, dibutuhkan penelitian mengenai penafsiran ayat-ayat hijrah dengan tafsir maqâshidî serta relevansi makna hijrah di era saat ini. Pada penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif dan library research. Kemudian sumber data primer yang digunakan meliputi Al-Qur‟an al-Karim dan karya Abdul Mustaqim tentang tafsir maqâshidî. Sedangkan sumber sekunder meliputi kitab tafsir, buku dan literatur lainnya yang mendukung dalam penelitiani. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan metode deskriptif-analisis dan menggunakan teori tafsir maqâshidî yang dirumuskan oleh Abdul Mustaqim. Hasil penelitian skripsi ini ialah pertama makna hijrah dalam konteks perpindahan dan konteks meninggalkan. Adapun dalam konteks perpindahan mencakup kemaslahatan hifzh an-nafs (menjaga jiwa kaum muhajirin dari berbagai siksaan), hifzh mâl (memperbaiki ekonomi kaum Muhajirin dan mendorong kesejahteraan), dan hifzh ad-Dîn (mempertahankan, menjaga, dan melindungi keimanan). Sementara dalam konteks meninggalkan mencakup kemaslahatan hifzh an-nafs (menjaga jiwa dari berbagai perbuatan keji) dan hifzh al-„aql (menjaga pemikiran kaum Qurisy dalam pemahaman Millah Ibrahim). Kedua relevansi makna hijrah dalam konteks perpindahan dan meninggalkan. Adapun relevansi dalam konteks perpindahan yaitu jika perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah, maka sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini. Akan tetapi jika perpindahan dari satu negeri ke negeri lain, dengan tujuan menuntut ilmu, atau hal baik lainnya, maka perpindahan tersebut masih relevan. Sementara relevansi dalam konteks meninggalkan akan selalu relevan, karena perbuatan buruk yang menghasilkan dosa akan selalu ada sampai tertutupnya pintu taubat en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hijrah en_US
dc.subject Tafsir Maqâshidî en_US
dc.subject Relevansi en_US
dc.title Makna Hijrah Perspektif Al-Qur‟an (Aplikasi Teori Tafsir Maqâshidî Abdul Mustaqim) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account