dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi kisah istri Imran yang sudah usia tua
dan ingin mempunyai anak, sehingga ber-nadzar bahwa jika anaknya lahir
nanti akan menyerahknnya ke Baitul Maqdis. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana para mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat
tersebut. Penulis ingin menganalisa penafsiran para mufasir klasik,
pertengahan dan kontemporer tentang "Nadzar Istri Imran dalam Al-
Qur`an surat Ali-`Imrȃn ayat 33-37 (Studi Komparatif Tafsir Klasik,
Pertengahan dan Kontemporer)". Nadzar merupakan suatu keinginan yang
mendalam dari hati seseorang dengan penuh keihlasan dan ketaatan kepada
Allah SWT dan agamanya, dengan harapan agar keinginannya terkabul,
sehingga diwajibkan atas dirinya mengerjakannya.
Metode penulisan skripsi ini menggunakan studi komparasi, yaitu
dengan cara membandingkan penafsiran-penafsiran mufasir. Tujuannya
untuk mencari persamaan dan perbedaan mana yang unggul dan mana yang
lemah diantara penafsiran para mufasir tersebut, baik metodologi maupun
subtansi penafsirannya. Skripsi ini termasuk penelitian kualitatif, dengan
jenis penelitian library research (kepustakaan), dan metode pengumpulan
data yang penulis gunakan adalah dokumentasi dengan berpegang pada
ayat-ayat Al-Qur`an yang terkait dengan nadzar, dan buku-buku yang
relevan dengan tema pokok kajian penelitian ini, sedangkan untuk
menganalisis penelitian ini dengan menggunakan analisi teori al-Farmawî.
Hasil temuan penelitian ini menujukkan bahwa dalam menenafsiran
tentang nadzar istri Imran adalah 1. Mufasir klasik, nadzar adalah tekat dan
janjinya untuk mengabdikan dirinya kepada Allah SWT. 2. Mufasir tengah,
nadzar merupakan kewajiban atas seorang hamba yang diwajibkan atas
dirinya sendiri. 3. Mufasir kontemporer nadzar adalah kebajikan yang
sesuai dengan tuntunan agama yang tidak diwajibkan oleh agama, tetapi
diwajibkan sendiri oleh seseorang atas dirinya dalam rangka mendekatkan
diri kepada Allah SWT. Adapun persamaanya adalah semua mufasir
menafsirkan bahwa keluarga Imran dan istrinya adalah agama Islam, dan
nadzar Hanna karena ketaatnnya kepada Allah SWT. Sedangkan
perbedaanya adalah pada penafsiran periode klasik lebih lengkap, periode
tangah sudah meluas dengan idiologi madzhab penafsiran mufasir,
sedangkan penafsiran kontemporer sudah umum disesuaikan dengan
kelimuan dan kondisi masyarakat, untuk mufasir yang lebih unggul dalam
hal ini penulis menemukan pada tafsir ath Thobari |
en_US |