Abstract:
Penelitian ini fokus mengkaji tentang pemahaman manusia mengenai
arti sesungguhnya rezeki. Karena, pada zaman yang semakin modern ini,
banyak sekali manusia yang mencari rezeki tidak halal. Pemahaman yang
benar tentang rezeki akan memberikan dampak yang baik kepada pribadi
maupun kepada masyarakat. Jika pemahaman mengenai rezeki itu buruk,
maka akan menjadikan seseorang itu terjerumus kepada jurang materialisme
atau segala sesuatu yang dapat diukur hanya dengan kasat mata. Berangkat
dari latar belakang tersebut, penulis mengangkat tema ini berfokus pada
rumusan masalah sebagai berikut. 1) Bagaimana pengertian rezeki menurut
Wahbah az- Zuhaili dalam tafsir al- Munῑr? 2) Bagaimana relevansi
pandangan Wahbah az- Zuhaili tentang makna rezeki dalam Al- Qur’an
terhadap era globalisasi saat ini?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan
menggunakan jenis penelitian pustaka library research. Adapun metode
yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu dengan memaparkan dan
penggambaran secara gamblang dan transparan pada objek yang akan diteliti.
Kesimpulan dan hasil penelitian yang penulis dapat adalah Wahbah
az- Zuhaili membagi rezeki menjadi dua, yaitu materi dan non materi.
Rezeki berupa materi ialah hasil jerih payah manusia dalam bekerja. Rezeki
non materi ialah ketika orang- orang beriman melakukan kebajikan,
melaksanakan perintah- Nya serta menjauhi larangan- Nya, akan
dihadiahkan rezeki terbesar yang pernah ada, yaitu surga. Selain itu juga,
ketika manusia bersedekah/ berinfak, maka mereka akan merasakan
xiv
ketenangan/ kesejahteraan tersendiri. Itu merupakan rezeki yang tidak semua
orang dapat merasakannya