dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatar belakangi adanya ajaran dalam Al-Qur’an
berkaitan dengan pengasuhan anak dari segi penyusuan yang dilakukan
seorang ibu. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah:
bagaimana pemikiran dan penafsiran Wahbah az-Zuhaili dalam masalah
radhâ’ah (menyusui). Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian
kepustakaan (Library Research) bahan primernya kitab tafsir al-Munîr
karangan Wahbah az-Zuhaili, sedangkan untuk bahan sekundernya penulis
menggunakan literatur-literatur yang terkait tentang pembahasan yang akan
dibahas, adapun metode analisa menggunakan metode kualitatif.
Hasil dari penelitian ini penulis menemukan bahwa pandangan
Wahbah az-Zuhaili mengenai radhâ’ah (menyusui), adalah kewajiban
seorang ibu baik yang ditalak maupun tidak, dengan tanggung jawab seorang
suami dalam menafkahi, dan dibolehkannya seorang suami dan istri
menyapih anaknya sebelum dua tahun, jika seorang istri berhalangan untuk
menyusui nya, maka suami wajib mencari ibu penyusu untuk si bayi. Jumlah
ukuran susu yang menyebabkan syarat kemahraman sepersusuan menurut
Wahbah az-Zuhaili ukurannya lima kali susuan yang mengenyangkan. |
en_US |