Abstract:
Wanita dan segala permasalahan yang berkaitan dengannya adalah hal
yang masih menjadi perbincangan, baik dalam dunia sosial maupun
kehidupan nyata. Diantara kasus yang dialami wanita adalah anggapan status
sosial wanita sebagai anggota masyarakat kelas dua, pelecehan seksual, hakhak
wanita yang diabaikan, dan lain sebagainya. Alasan dari hal-hal tersebut
karena adanya pemahaman yang di dapat dari terjemah ayat 34 QS. An-
Nisâ[4]. Jika hal-hal tersebut terus-menerus terjadi, wanita akan bobrok
sebagai madrasah al-ûlâ bagi para generasi. Dengan demikian, salah satu
cara untuk menjadikan wanita kembali mendapatkan penghormatan dan
kemulyaan adalah mengingatkan kembali akan penghormatan yang Allah
tulis di dalam Al-Qur`an. Maka, penelitian yang berjudul “Penghormatan Al-
Qur`an terhadap wanita, (Studi Komparatif Kitab Tafsir Al-Azhar dan Kitab
Tafsir Al-Mishbâh)”, memiliki rumusan masalah bagaimana pandangan
mufassir Buya HAMKA dalam Kitab Tafsir Al-Azhar dan penafsiran M.
Quraish Shihab dalam Kitab Tafsir Al-Mishbâh mengenai ayat-ayat yang
terkait dengan penghormatan terhadap Wanita?
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yakni penelitian yang
berkenaan dengan pengumpulan data pustaka. Jenis penelitian ini bersifat
kualitatif agar mendapatkan data yang mendalam, yang mengandung makna.
Adapun metode data yang digunakan adalah dengan menggunakan deskriptifanalisis-
komparatif dokumen yang dengannya penulis dapat memperoleh
data atau informasi dari berbagai sumber tertulis atau dari sumber data yang
ada pada informan.
Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan
bahwa dalam ayat-ayat Al-Qur`an mengenai Penghormatan terhadap wanita
terkandung banyak pesan yang harus disampaikan bahwa Wanita memiliki
hak hidup yang sama dengan pria, jilbab melindungi wanita dari pelecehan
seksual, dan juga pembelaan Allah terhadap wanita atas diskriminasi status
sosial dalam struktur masyarakat.