Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Darul Muttaqien dan kesesuaiannya dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta untuk mengetahui peran dan fungsi Nadzir di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Parung Bogor.
Metode penelitian menggunakan pendekatan Kualitatif Deskriptif. Teknik pengumpulan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan mengambil keputusan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Peran dan fungsi Nadzir yang mengelola tanah Wakaf Pondok Pesantren Darul Muttaqien sudah melakukan tugas dan kewajibannya sebagaimana ketentuan yang ada dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. (2) Mekanisme Pengelolaan Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Darul Muttaqien sebagian besar implemantasinya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf