DSpace Repository

Penerapan Prinsip Syariah di Rumah Sakit JIH Solo Jawa Tengah dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No.107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah

Show simple item record

dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Muhammad UqbahAzis, 218420338
dc.date.accessioned 2022-02-10T02:37:06Z
dc.date.available 2022-02-10T02:37:06Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1646
dc.description.abstract Berdasarkan fatwa DSN-MUI NO.107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah, dalam rangka memenuhi persyaratan menjadi rumah sakit Syariah terdapat 2 unsur penting yang harus ada yaitu pelayanan dan manajemen, dan dari unsur pelayanan ada 13 point nilai syariah dan 11 point nilai syariah dalam unsur manajemen yang harus diterapkan oleh rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research) dan studi literatur. Peneliti meneliti penerapan nilai-nilai syariah pada rumah sakit JIH Solo serta bagaimana kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI NO.107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Peneliti ini mengambil sumber primer dari fatwa yang terkait serta data-data yang diproleh dari rumah sakit JIH Solo, adapun data sekunder di ambil dari kajian pustaka, seperti buku-buku dan jurnal-jurnal tentang rumah sakit syariah. Hasil penelitian menunjukan, pertama, rumah sakit JIH Solo sudah menerapkan nilai-nilai manajemen syariah, hanya 2 unsur yang belum terpenuhi, yang pertama adalah masih menggunakan bank konvensional, dan yang kedua belum mendapatkan sertifikat halal makanan karena masih prosesi sertifikasi. Kedua, rumah sakit JIH Solo sudah menerapkan nilai-nilai pelayanan syariah, hanya 2 unsur yang belum terpenuhi, yang pertama adalah belum memiliki Dewan Pengawas Syariah, dan dan yang kedua dalam mengahadapi permasalahan kedokteran, rumah sakit JIH Solo belum merujuk pada rujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan masalah hukum Islam kontemporer bidang kedokteran (al-masa'il al-fiqhiyah al-waqi 'iyah al-thibbiyah). ketiga, rumah sakit JIH Solo belum menerapkan prinsip syariah secara sempurna. Hal ini karena rumah sakit JIH Solo tergolong rumah sakit baru yang mulai beroperasi di tahun 2019, akan tetapi JIH Solo selalu berupaya tumbuh dan menjadi rumah sakit syariah yang menjalankan prinsip-prinsip syariah secara keseluruhan sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan regulasi yang ada dengan meningkatkan mutu kualitas serta kuantitas pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Rumah Sakit Syariah en_US
dc.subject Pelayanan en_US
dc.subject Manajemen Syariah en_US
dc.title Penerapan Prinsip Syariah di Rumah Sakit JIH Solo Jawa Tengah dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No.107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account