DSpace Repository

Tradisi Riyâdhah Santri Penghafal Al-Qur`an Studi Pada Pondok Peantren Tahfidzul Qur`an Ma‟unah Sari Bandar Kidul Kediri Ja a Timur

Show simple item record

dc.contributor.advisor Istiqomah
dc.contributor.author Nabilatun Nada, 15210674
dc.date.accessioned 2019-11-08T06:34:01Z
dc.date.available 2019-11-08T06:34:01Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/164
dc.description.abstract Skripsi ini dilatar belakangi bahwasanya para penghafal Al-Qur`an yang telah selesai mengkhatamkan Al-Qur`an belum tentu lancar hafalannya karena susah untuk menjaga hafalan dan sulitnya istiqomah dalam muraja‟ah hafalan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana metode tradisi riyâdhah Al-Qur`an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur`an Ma‟unah Sari Bandar Kidul Kediri Ja a Timur. Perbedaan dari penelitian terdahulu dengan penelitian ini yaitu berada pada penelitiannya, dan persamaannya yaitu yang dijadikan objek penelitian adalah Pondok Ma‟unah Sari, seperti contoh dari skripsi terdahulu yang berjudul metode tahfiz Al- Qur`an si Pesantren Tahfidz Al-Qur`an Ma‟unah Sari Bandar Kidul Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa santri yang mengikuti riyâdhah Al-Qur`an di Pondok Ma‟unah Sari tidak dikhususkan untuk santri yang sudah hafal 30 juz, tetapi tetap saja yang lebih di prioritaskan adalah yang sudah khatam 30 juz. Kebanyakan santri yang mengikuti riyâdhah adalah alumni dari pesantren luar yang sudah khatam 30 juz. Santri yang ingin mengikuti riyâdhah boleh mengikuti program riyâdhah kapan saja. Tradisi riyâdhah dilakukan dengan pilihan 3 model yaitu; 11 hari, 21 hari, dan 41 hari dan dianjurkan dengan berpuasa bagi yang mampu. Riyâdhah dilakukan di dalam ruangan khusus karena santri yang melakukan riyâdhah tidak boleh keluar serta tidak boleh terlihat atau melihat bukan mahramnya. Meskipun santri putri dalam keadaan haid, tetap saja tidak diperbolehkan keluar karena riyâdhahnya belum selesai dan terhenti karena haid. riyâdhah Al-Qur`an dilakukan dengan mengkhatamkan Al-Qur`an dalam sehari semalam, dimulai dari setelah magrib sampai besoknya sebelum magrib. Untuk santri putri jika haid ketika pertangahan melaksanakan riyâdhah Al- Qur`an, maka boleh dilanjutkan ketika dia sudah suci. Selama riyâdhah tidak diperbolehkan membunuh hewan apapun. Santri yang mengikuti riyâdhah juga tidak diperbolehkan membaca novel dan bacaan lain selain Al-Qur`an. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Riyâdhah en_US
dc.title Tradisi Riyâdhah Santri Penghafal Al-Qur`an Studi Pada Pondok Peantren Tahfidzul Qur`an Ma‟unah Sari Bandar Kidul Kediri Ja a Timur en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account