DSpace Repository

Tafsir Maqasidi Ayat-Ayat Makanan Halal dan Implementasinya dalam Fatwa MUI (Studi pada Produk Pangan, Obat dan Kosmetika)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Said Aqil Husain Al-Munawwar
dc.contributor.advisor Muhammad Ulinnuha
dc.contributor.author Mursyidah Thahir, 316440012
dc.date.accessioned 2022-03-04T07:50:22Z
dc.date.available 2022-03-04T07:50:22Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1664
dc.description.abstract Disertasi ini menggali Maqāşid ayat-ayat makanan halal dengan pendekatan tafsir berbasis maslahah dan bagaimana implementasinya dalam Fatwa MUI. Isu pangan halal selalu aktual karena memiliki korelasi yang signifikan dengan berbagai aspek kehidupan manusia di antaranya aspek agama, ilmu pengetahuan, kesehatan, kecantikan, keamanan pangan dan teknologi. Kitab At-Tafsir al-Maqāşidī li Suwaril Al-Qur`an al-Karim karya Waşfi Asyur, memiliki kesamaan dengan penelitian ini dalam hal upaya meletakkan pemikiran kembali pada maqāşid (tujuan) ketika ayat Al-Qur`an diturunkan, namun sedikit berbeda, penelitian ini berupaya menggali Maqāşid yang bersifat khusus terkait pangan halal yang berparadigma teknologi pangan. Juga buku Daftar Referensi Bahan-Bahan Yang Memiliki Titik Kritis Halal dan Substitusi Bahan Non Halal karya Irwandi Jaswir dkk, memiliki kesamaan dengan penelitian ini dalam hal implikasi titik kritis pada produk halal, akan tetapi dalam karya Irwandi dkk tidak dipautkan dengan tujuan utama (Maqāşid) diturunkannya ayat-ayat makanan halal dalam hubungannya dengan sejarah peradaban manusia. Metode penelitian ini bersifat kualitatif kepustakaan, sumber primernya adalah buku Kumpulan Fatwa MUI Bidang Pangan, Obat-obatan, Kosmetika, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang secara operasional menjadi landasan banyak pihak. Sedangkan sumber sekundernya adalah kitab al-Tafsir al-Maqāşidī li-Suwari Al-Qur`an al-Karim karya Waşfi Asyur dan Buku Daftar Referensi Bahan-Bahan Yang Memiliki Titik Kritis serta sumber-sumber pendukung lainnya. Fatwa MUI tentang pangan halal telah sesuai dengan Maqāşid Al-Qur`an baik Maqāşid `Ammah atau Khaşşah, karena sejauh ini belum pernah ditemukan Fatwa halal MUI yang bertentangan dengan Maqāşid Al-Qur`an. Hal ini terbukti dengan fatwa-fatwa produk halal yang dikeluarkan MUI benar-benar terbebas dari titik kritis keharaman. Bahkan Fatwa Halal MUI telah menjadi salah satu rujukan fatwa halal oleh 45 lembaga sertifikasi halal dari 26 negara yang tersebar di setiap benua. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Tafsir Maqāşidī en_US
dc.subject Produk Halal en_US
dc.subject Fatwa MUI en_US
dc.subject Titik Kritis en_US
dc.title Tafsir Maqasidi Ayat-Ayat Makanan Halal dan Implementasinya dalam Fatwa MUI (Studi pada Produk Pangan, Obat dan Kosmetika) en_US
dc.type Disertasi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account