dc.description.abstract |
Tulisan ini membahas tentang pandangan Hasbi Ash-Shiddieqy, Hamka, dan
Quraish Shihab mengenai konsepsi moderasi beragama dalam karya tafsirnya.
Tulisan ini berangkat dari adanya problem mis-interpretasi atas teks-teks
keagamaan yang perlu dilacak secara sosio-historis ke dalam literatur-literatur
keilmuan Islam Indonesia, khususnya literatur tafsir. Kemudian dicarikan bentuk
interpretasi yang moderat sebagai jalan tengah, atau bahkan antitesis terhadap
mis-interpretasi tersebut. Untuk mengetahui pandangan mereka mengenai
moderasi beragama, penulis menggunakan pendekatan historis-sosiologis. Hasil
penelitian ini menyimpulkan bahwa konsepsi Hasbi Ash-Shiddieqy, Hamka, dan
Quraish Shihab secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: Pertama, dari
aspek definisi, Hasbi Ash-Shiddieqy, Hamka, dan Quraish Shihab memaknai
moderasi beragama secara holistik-komprehensif. Kedua, ada tujuh dimensi
moderasi beragama yang dilengkapi dengan indikatornya yaitu; moderasi dalam
aspek teologi, ibadah, muamalah, hukum, penciptaan manusia dan alam semesta,
pemerintahan dan kuliner. Tujuh dimensi moderasi tersebut sangat relevan dengan
konteks masyarakat Indonesia yang baharis, plural, heterogen serta multietnis,
bahasa, dan agama. |
en_US |