Abstract:
Diskursus mengenai Agama dan Politik merupakan sebuah wacana
yang seringkali menjadi perbincangan hangat di abad ke-21 ini. Latar belakang
masalah dalam skripsi ini adalah penafsiran Wahbah Al-Zuhaili dalam
menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan politik dalam pemerintahan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis penafsiran Wahbah Al-
Zuhaili di dalam Tafsir Al-Munīr terhadap ayat-ayat politik dan menggali
relevansi penafsiran Wahbah Al-Zuhaili mengenai Relasi agama dan politik di
dalam pemerintahan.
Isu tentang relasi agama dan politik merupakan isu tua yang masih
menyisakan debat panjang sehingga banyaknya perbedaan pendapat mengenai
relasi agama dan politik. Diantara penelitian yang telah dilakukan sebelumnya
yaitu membahas relasi agama dan politik dari sudut pandang para ahli. akan
tetapi dari penelitian yang telah dilakukan, belum ada yang mengkaji Relasi
Agama dan Politik dari sudut pandang Wahbah Al-Zuhaili di dalam Tafsir Al-
Munīr pada ayat-ayat politik, maka penelitian ini dapat dikatakan penelitian
baru yang dilakukan.
Penelitian ini termasuk kedalam penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode dokumentasi dan menggunakan analisis isi pada teknik
analisa data. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan tematik Abdul
Hayy Al-Farmawi pada analisis penafsiran dan pendekatan paradigma
simbiotik Al-Mawardi pada pemaparan relevansi Relasi Agama dan Politik.
Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Wahbah Al-Zuhaili
telah membuktikan bahwa islam dan politik memiliki hubungan yang tidak
dapat dipisahkan, diantara masalah yang diatur oleh islam di dalam politik
adalah pengangkatan kepala negara, kriteria pemimpin, prinsip utama
pemerintahan dalam islam salah satunya musyawarah, dan hubungan kerja
sama antara muslim dengan non muslim. Adapun relevansi Relasi Agama dan
Politik dengan pemerintahan saat ini adalah Indonesia telah menetapkan
pemilu yang diadakan lima tahun sekali untuk menandai keadilan dan
menerapkan asas musyawarah yang juga dijelaskan di dalam Al-Qur’an