Abstract:
Saat ini bisnis pariwisata halal terus berkembang dan menjadi
pembahasan yang menarik untuk dikaji. Kehadiran travel wisata halal merupakan salah
satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh banyak penduduk muslim yang ingin berlibur
keberbagai tempat ataupun negara yang mayoritas muslim ataupun non muslim. Pelesir Wisata
ini merupakan salah satu travel halal dunia yang ada di Indonesia. Selain itu, pelesir wisata juga
mempunyai beberapa produk terkait wisata halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana travel pelesir wisata ini menjamin kehalalan produk yang mereka
sediakan apakah semuanya tidak ada yang bertentangan dengan tujuan hukum dari aspek syariah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang memadukan penelitian lapngan dan
kepustakaan. Adapun sumber data yang dicantumkan berdasarkan hasil wawancara lapangan, observasi
dan dokumentasi bersama Bapak Fitriadi direktur Pelesir Wisata Tour and Travel Palembang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, Perjalanan bisnis pada Pelesir Wisata Tour
and Travel Palembang sudah hampir memenuhi seluruh ketentuan yang ada dalam fatwa No.
108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
Kedua, Pelesir wisata menyediakan paket wisata, destinasi dan akomodasi, yang sesuai
dengan aspek Syariah, memiliki rekening bank Syariah dan konvensional, mengelola
secara mandiri dana perusahaan dan dialokasikan ke bank Syariah untuk menjamin
kehalalannya, memiliki panduan wisata yang disampaikan pada technical meeting sebelum
keberangkatan, serta memiliki daftar penyedia makanan dan minuman bersertifikat halal MUI.
Jadi masih ada indikator yang kurang sempurna seperti masih adanya pengguna jasa
Lembaga keuangan konvensional dan hotel yang belum tentu
terjamin label syariahnya.