Abstract:
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang didalamnya terkandung banyak sekali jawaban atas problematika kehidupan manusia, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah. Salah satu contohnya ialah persoalan terkait seni patung gambar yang menuai pro kontra dari beberapa ‘ulama, karena terdapat dalil yang mengharamkan hal tersebut. Akan tetapi kemampuan atau potensi membuatnya juga bagian dari anugerah Ilahi. Maka dalam penelitian ini penulis bermaksud menganalisis persoalan tersebut dari penafsiran dua mufassir kontemporer yakni M. Ali al-Sabuni dalam karyanya Rawā'i Al-Bayān Fī Tafsīr Āyat Al-Ahkām Min Al-Qur’ān dan M. Quraish Shihab dalam karyanya Al-Misbah tentang ayat-ayat seni rupa dalam Al-Qur’an. Model penelitian ini menggunakan library research atau kajian pustaka, dengan menggunakan kedua kitab tafsir yang telah disebutkan sebelumnya, serta mengumpulkan literatur-literatur lain yang terkait dengan penelitian. Sedangkan dalam proses pengumpulan data penulis menggunakan metode analisis komparasi ‘Abd al-Hayy al-Farmawi. Pada akhirnya penelitian ini memberikan jawaban bahwa, 1) M. Ali al-Sabuni, beliau membolehkan pembuatan patung dalam syari’at Nabi Sulaiman a.s, Namun hal itu telah di nasakh dalam Syari’at Nabi Muhammad Saw. Sedangkan, M. Quraish Shihab, beliau membolehkan hal tersebut dengan tetap memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Islam. 2) Kedua Mufassir sepakat mengharamkan pembuatan karya seni rupa yang didalamnya mengandung unsur kemusyrikan, atau mengandung sesuatu yang melanggar norma agama.