Abstract:
Niskaromah, Paradigma Waktu (Studi Tafsir Tematik tentang Term Waktu
dalam Al-Qur‟an) dengan rumusan masalah utama “Bagaimana konsep
waktu menurut Al-Qur‟an terkait dengan penunujukan term waktu?”
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan
pendekatan eksplanasi, komperatif dan analisis.
Dalam dunia ilmu pengetahuan peristiwa big bang sekitar 13,7 milyar
tahun lalu ditengarai sebagai awal lahirnya waktu bersamaan dengan
hadirnya ruang dan materi di alam raya ini. Al-Qur‟an tidak memberi
penjelasan secara jelas tentang awal terbentuknya waktu, namun apabila
keberadaan waktu bersamaan dengan hadirnya langit dan bumi yang pada
awalnya berasal dari satu kesatuan kemudian terpecah (ada kesamaan dengan
teori big bang), maka hadirnya waktu tersirat dalam QS. Al-Anbiyâ‟ [21]: 30.
Para mufassir merujuk ayat tersebut sebagai awal proses penciptaan langit
dan bumi.
Dalam Al-Qur‟an terdapat 4 surat yang secara khusus dijadikan obyek
sumpah oleh Allah yaitu; surat al-Laîl, al-Fajar, adh-Dhuhâ, dan al-„Ashr.
Sementara yang lain tersebar dalam pelbagai surat seperti; waktu Shubuh
dalam QS. al-Muddatstsir dan at-Takwîr, waktu siang dalam QS.asy-Syams
dan al-Laîl.
Keberadaan waktu sebagai obyek sumpah sesungguhnya dapat dimaknai
dengan jelas bahwa ada urgensi yang akan ditunjukkan oleh Allah kepada
manusia, waktu memiliki arti yang sangat signifikan dalam kehidupan,
sehingga kehadirannya harus diperhatikan secara sungguh-sungguh apalagi
melihat dari karakter waktu yang cepat berlalu dan tidak bisa kembali jika ia
sudah lewat sehingga ia merupakan aset paling berharga yang harus dijaga
oleh manusia.
Al-Qur‟an tidak hanya menunjukkan fungsi waktu yang sangat
signifikan namun dari redaksi penunjukkannya pun beragam. Keragaman itu
nampak dalam bentuk istilah-istilah yang mempunyai makna waktu yang
berbeda satu sama lain, yaitu; al-Waqt, al-„Ashr, ad-Dahr dan al-Ajal.
Penafsiran term waktu dalam suatu ayat berkaitan dengan beberapa hal .
Dalam QS. an-Nisâ‟ [4]:103 terdapat term waktu al-Waqt yang berkaitan
dengan ibadah (shalat). al-Waqt dalam kontek ini menunjuk pada makna
waktu tertentu, obyek atau aktifitas terkait dengan term dimaksud, waktu
pelaksanaanya telah ditentukan. Dalam keadaan apapun shalat harus
dilakukan pada waktunya. Pelaksanaan ibadah dengan waktu yang tertentu
juga dimaksudkan untuk menarik perhatian bagi pelaku. Term waktu al-„Ashr
ditemukan dalam QS. al-„Ashr [103]: 1 yang menunjuk pada pengertian
waktu secara umum dan berkaitan erat dengan pembentukan pribadi seorang
ix
manusia. Mereka yang mencapai kepribadian baik sesuai dengan isi surat al-
„Ashr tersebut adalah kategori orang yang dapat memanfaatkan waktu
dengan baik pula. Term waktu al-Ajal di antaranya terdapat dalam QS. al-
Munâfiqûn [63]:10 dalam ayat ini term al-Ajal berkaitan dengan persoalan
infak atau zakat. Al- Ajal dalam kontek ayat ini berarti kesempatan atau
waktu secara singkat. Penyesalan selalu datangnya kemudian, dan ketika
penyeselan itu datang maka harapan untuk memperoleh kesempatan itu sudah
tertutup meskipun itu hanya sesaat. Term waktu ad-Dahr di antaranya
terdapat dalam QS. al-Jâtsiyah [45]: 24, berkaitan dengan keimanan, yaitu
keingkaran manusia akan kekuasaan Allah untuk menghidupkan dan
mematikan. Term al-Ajal ini menunjukkan makna waktu sejak awal dunia
sampai waktu berakhirnya. Meski demikian kehancuran manusia bukanlah
akibat dari proses sebuah alam.