dc.contributor.advisor |
Huzaemah T. Yanggo |
|
dc.contributor.author |
EMAS KURNIA WATI, 96120203 |
|
dc.date.accessioned |
2022-10-27T07:14:27Z |
|
dc.date.available |
2022-10-27T07:14:27Z |
|
dc.date.issued |
2001 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2119 |
|
dc.description.abstract |
Keluarga merupakan unit satuan yang terkecil dalam masyarakat dan kelompok pertama yang dikenal oleh manusia. Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, pekerjaan tersebut biasanya dalam keluarga disebut fungsi. Di antara fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh keluarga adalah fungsi biologis, karena dengan fungsi biologis ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anakanaknya.1
Sudah menjadi hukum alam bahwa tindak lanjut dari perkawinan akan melahirkan sebuah keturunan. Dan proses semacam ini telah dikenal dari masyarakat yang bersifat sederhana sampai pada masyarakat yang mempunyai budaya tinggi, baik itu pengaturannya melalui hukum adat maupun melalui undang-undang yang telah dibentuk oleh lembaga kenegaraan serta ketentuan yang telah digariskan oleh agama. |
en_US |
dc.language.iso |
id |
en_US |
dc.publisher |
Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta |
en_US |
dc.subject |
Adat Baduy |
en_US |
dc.subject |
Hukum Islam |
en_US |
dc.title |
Perkawinan Hukum Adat Baduy Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 |
en_US |
dc.type |
Skripsi |
en_US |