DSpace Repository

Hak-hak Wanita Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor I Tahun 1974

Show simple item record

dc.contributor.advisor Huzaemah T. Yanggo
dc.contributor.author Rodiyah, 95110176
dc.date.accessioned 2022-10-27T08:29:52Z
dc.date.available 2022-10-27T08:29:52Z
dc.date.issued 2001
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2131
dc.description.abstract Allah SWT menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan, siang dengan malam, daratan dengan lautan, begitu pula dalam penciptaan manusia, ada laki-laki dan ada perempuan. A1-Qur'an menjelaskan bahwa manusia (laki-laki) secara naluri selain mempunyai keinp,inau te;hadap· anak keturunan, harta, juga sangat menyukai lawan jenisnya (wanita). Jabn terbaik terjadinya "hubungan" berlainan jenis dalam Islam telah ditetapkan yaitu perkawinan, yang merupakan wadah penyaluran biologis yang wajar, dan dalam ajaran Nabi, perkawinan ditradisikan menjadi sunahnya. Hak dan kewajiban adalah dua kata yang saling berkaitan satu sama lain, di mana ada hak maka konsekuensinya ada kewajiban, begitu juga sebaliknya. Hak istri adalah kewajiban suami dan ha1 suami merupakan kewajiban istri. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject hak Perempuan en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject UU No.1 1974 en_US
dc.title Hak-hak Wanita Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account