Abstract:
Telah menjadi sunatullah bahwa manus1a hams bermasyarakat, saling menopang dan tolong-menolong antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai mahluk sosial manusia hams mau menerima dan memberikan kebaikan kepada orang lain, sering bermua'malah untuk memenuhi hajat hidup demi mencapai kemajuan
dalam hidup. Yang menjadi bahan pemikiran penulis di sini adalah masa lalu n masa sekarang orang banyak melakukan perbuatan yang dilarang. Baik oleh ketentuan agama dan undang-undang, kemudian dengan mudahnya menghapuskan kesalahan yang mereka perbuat, misalnya dengan melakukan sumpah, tentunya sumpah itu yang biasa dengan keyakinan bahwa setelah mereka selesai bersmpah hilanglah kesalahan yang mereka perbuat. Padahal sebenamya masalah penghapusan kesalahan itu menurut agama Islam hanya kepada Allah kelak.