dc.description.abstract |
gama Islam diyakini sebagai agama yang menebar rahmatan lil 'aalamiin ( rahmat bagi alam semesta alam) dan salah satu bentuk rahmat yang dibawanya adalah ajaran tentang pekawinan. Alquran menjelaskan bahwa manusia secara naluriyah, di sampmg mempunyai keinginan terhadap anak keturunan, harta kekayaan dan lain-lainnya, juga sangat menyukai lawan jenisnya. Untuk memberikan jalan keluar yang terbaik mengenai hubungan manusia yang berlainan jenis itu, Islam menetapkan suatu ketentuan yang harus dilalui yaitu perkawinan.
Perkawinan merupakan aspek penting dalam aJaran Islam. Islam memberikan tuntunan kepada manusia bagaimana seharusnya menjalani perkawinan agar perkawinan itu dapat menjadi jembatan yang mengantarkan manusia, laki-laki dan perempuan, menuju kehidupan sakinah (damai, tenang dan bahagia) yang di ridhai Allah swt. Untuk itu Islam merumuskan sejumlah ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani, meliputi tata cara seleksi calon suami atau istri, peminangan, penentuan mahar, cara ijab-qabul, hubungan suami istri serta pengaturan hak-hak dan kewajiban keduanya dalam rumah tangga. |
en_US |