Abstract:
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini dibatasi pada pengertian, dan hukum pemakaian ganja sebagai obat menurut Islam, hukum mengkonsumsi ganja dan narkotika sebagai obat. Adapun perumusan masalahnya aclalah clengan terlebih clahulu memaparkan panclangan Islam terhaclap ganja clan narkotika clengan mengemukakan dalil al-Syar'iyah (Qiyas). Tujuan clari penelitian ini aclalah untuk mengetengahkan persoalan untuk cliadakan penelitian bagi para penyalahgunanya, clan untuk mengetahui bagaimana cara menanggulangi para korban barang terlarang yang membawa pada kehancuran.