dc.description.abstract |
Tata kehidupan masyarakat Indonesia sampai saat ini masih sangat tergantung pada kegiatan-kegiatan clan usaha-usaha sebagian terbesar yang bersifat agraris sehingga tanah merupakan tumpuan harapan bagi rakyat guna dapat melangsungkan tata kehidupannya.1 Untuk konteks negara Indonesia sampai saat ini masalah tanah mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, perkebunan, usaha atau dijadikan jaminan utang. Hal ini disebabkan pesatnya perkembangan penduduk dan ditopang oleh kebutuhan yang bertambah meningkat. Tanah memang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting untuk memenuhi hajat hidup manusia, tetapi sampai pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya. Kepemilikan tanah sangat penting karena keberhasilan dan kemakmuran dalam pertanian tergantung pada penyelesaian tanah secara adil dan bijaksana. Persengketaan tanah yang salah
satu penyebabnya adalah masalah cara mendapatkan kepemilikan. Banyak sekali kasus-kasus pertanahan yang terjadi di masyarakat, misalnya kasus penggusuran di beberapa tempat di kota-kota besar, seperti Jakarta. Warga yang telah menempati tanah itu selama lima belas tahun tanpa ada yang mempersoalkannya, namun dengan dalih mengganggu tata kota maka penggusuran itupun tetap dilakukan. |
en_US |