Abstract:
Ajaran Islam mengakui adanya perbedaan pendapatan dan kekayaan pada setiap orang dengan syarat bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang mempunyai perbedaan keterampilan, inisiatif, usaha dan risiko. Namun perbedaan itu tidak boleh menimbulkan kesenjangan yang terlalu jauh antara yang kaya dengan yang miskin karena kesenjangan yang terlalu dalam tidak sesuai dengan syariah Islam yang menekankan bahwa sumber-sumber daya bukan saja karunia dari Allah swt bagi semua manusia, melainkan juga merupakan suatu amanah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengkonsentrasikan sumber-sumber daya di tangan segelintir orang. Kurangnya program-program efektif untuk mereduksi kesenjangan sosial yang terjadi selama ini dapat mengakibatkan kehancuran, bukan penguatan perasaan persaudaraan yang hendak diciptakan ajaran Islam. Syari'ah Islam sangat menekankan adanya suatu distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata.