DSpace Repository

Akta Kontrak Mudharabah dalam Perspektif Fikih Muamalah (Studi Kasus di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang BSD)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Afidah Wahyuni
dc.contributor.author Wasilatur Rohmaniyah, 06110458
dc.date.accessioned 2022-11-17T09:10:01Z
dc.date.available 2022-11-17T09:10:01Z
dc.date.issued 2011
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2329
dc.description.abstract Lembaga perbankan merupak:an salah satu lembaga keuangan yang sarat dengan hubungan perjanjian, karena di dalamnya banyak: dilakukan berbagai macam bisnis dan transaksi antara pihak bank itu sendiri dengan nasabah. Salah satunya adalah bank memberikan pembiayaan yang dikenal dengan istilah financing. Dalam hal pemberian pembiayaan ini, pihak bank akan meminta pada notaris untuk membuat suatu akta otentik mengenai hubungan hukum yang mengikat pihak bank dengan nasabah. Akta tersebut merupakan undang-undang yang mengikat kedua belah pihak sebagaimana ketentuan yang disebutkan pada pasal 1320 KUHPerdata. Dan oleh karena it􀃃 akta juga berfungsi sebagai alat bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari. Praktek akad mudharabah di dunia perbankan saat ini tidak lagi sesederhana praktek mudharabah di zaman rasulullah. Terjadi pengembangan dari direct financing menjadi indirect financing. Praktek pada masa sekarang merupakan investasi berkelompok yang dilakukan oleh banyak orang yang tidak saling mengenal, dan biasanya investasi sekarang ini membutuhkan dana dalam jumlah besar. Oleh karena itu diperlukan tambahan satu pihak, yakni diperankan oleh bank syariah sebagai lembaga perantara yang mempertemukan shahibul ma! dengan mudharib. Penelitian ini membahas tentang akta kontrak mudharabah dalam perspektif fikih muamalah. Sebagaimana kita ketahui secara formal menurut hukum Islam tidak terdapat aturan bagaimana perjanjian pembiayaan di bank syariah hams dibuat. Namun selama akta tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan hukum positif dan hukum Islam maka akta kontrak itu sah. Dari hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa akta kontrak mudharabah di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk telah sesuai dengan teori mudharabah dalam fikih muamalah yang terakomodir dalam fatwa DSN-MUI No.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah, namun ada dua hal yang perlu ditinjau kembali, yakni penambahan klausul yang mengatur tentang sanksi pada akta dan pembahasan tentang implikasi hukum. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Akad kontrak en_US
dc.subject Akad Mudharabah en_US
dc.title Akta Kontrak Mudharabah dalam Perspektif Fikih Muamalah (Studi Kasus di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang BSD) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account