Abstract:
Perkawinan atau Rumah tangga adalah "suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan melalui akad nikah (ija kabul) dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera."1 Sepintas boleh jadi ada yang berkata bahwa pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan perkawinan. "Dalam islam perkawinan bukanlah semata-mata untuk pemenuhan biologis, melainkan yang utama adalah kebutuhan afeksional (kasih sayang )."2 Faktor afeksional yang utama adalah pilar utama bagi stabilitas suatu perkawinan, merupakan kebenaran dari firman Allah swt. Keluarga yang bahagia dan sejahtera yang disebut juga dengan keluarga sakinah adalah keluarga yang tentram dan damai. Dalam keluarga ini terjalin hubungan yang mesra dan harmonis diantara semua anggota keluarga dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.