DSpace Repository

Penggunaan Kartu Kredit ditinjau dari Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ahmad Munif Suratmaputra
dc.contributor.author Halimatus Sa'diyah, 99110294
dc.date.accessioned 2022-11-22T07:46:55Z
dc.date.available 2022-11-22T07:46:55Z
dc.date.issued 2008
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2415
dc.description.abstract Dewasa ini untuk melakukan transaksi dapat digunakan dengan berbagai sarana pembayaran, mulai dari cara yang paling tradisional sampai dengan yang paling modem. Pada awal mula sebelum dikenalnya uang sebagai alat pembayaran setiap transaksi di lakukan melalui cara pertukaran baik antara barang dengan barang atau jasa dengan jasa yang dikenal dengan sistem barter. Dalam perkembangan selanjutnya ditemukan cara yang paling efisien dan efektif untuk melakukan transaksi yaitu dengan menggunakan uang. Penggunaan uang sebagai alat untuk melakukan pembayaran sudah dikenal luas dan penggunaan uang sebagai sarana pembayaran sudah merupakan kebutuhan pokok hampir di setiap kegiatan masyarakat. Namun dalam perjalanannya penggunaan uang mengalami berbagai hambatan jika penggunaan dalam jumlah besar hambatannya adalah resiko membawa uang tunai sangat besar. Resiko yang timbul dan harus dihadapi adalah seperti resiko kehilangan, pencurian maupun pemalsuan. Akibatnya kegiatan penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi mulai berkurang. Kemudian belakangan ini muncul gagasan dari kalangan pedagang dan perbankan untuk menciptakan suatu alat pembayaran yang lebih aman dan praktis yang dikenal dengan Credit Card atau kartu kredit. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Kartu Kredit en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title Penggunaan Kartu Kredit ditinjau dari Hukum Islam en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account