Abstract:
Dakwah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Usaha untuk menyebarluaskan Islam dan merealisasikan ajarannya di· tengah kehidupan umat manusia adalah merupakan usaha dakwah yang dalam keadaan bagaimanapun dan dimanapun harus dilakukan oleh umat Islam. Ayat ini menerangkan bahwa kewajiban untuk menegakkan agama Allah SWT tidak hanya ada pada pribadi-pribadi, akan tetapi juga ada pada masyarakat. Kesempurnaan diri seseorang tidak akan terwujud apabila di dalam masyarakatnya masih terdapat orang-orang yang melanggar ajaran Allah SWT. Hal ini berarti bahwa setiap pribadi mukmin harus melaksanakan dakwah Islamiah, mengajak dan menyeru orang yang belum beragama Islam untuk memasuki agama Islam. Ajakan ini dilakukan tidak dengan paksaan, sebab prinsip penyebaran agama Islam tidak berdasarkan paksaan. Dengan kata lain, tugas yang pertama adalah membina hubungan baik dengan pihak luar. Tugas yang kedua adalah berusaha untuk menjelaskan kepada umat Islam tentang perbuatan baik dan buruk, menurut syariat Islam dan akal pikiran yang sehat. Pembinaan ini lebih bersifat pembinaan ke dalam. Setiap orang yang telah memeluk agama Islam berhak mendapatkan pengarahan dan penyuluhan mengenai materi keislaman.