DSpace Repository

Riba dalam Al-Qur’an (Kajian Tentang Riba daan Dampak Negatifnya Serta Cara Penanggulangannya

Show simple item record

dc.contributor.advisor Huzaemah Tahido Yanggo
dc.contributor.advisor Hamdani Anwar
dc.contributor.author Qomaruddin S, 299410088
dc.date.accessioned 2022-12-03T07:03:55Z
dc.date.available 2022-12-03T07:03:55Z
dc.date.issued 2002
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2468
dc.description.abstract Sebelum kemunculan Islam, riba sebagai satu kegiatan ekonomi sudah merajalela di dunia arab. Kemudian islam datang dengan membawa aturan yang mengharamkan riba. Keharaman riba jelas Nampak dalam qarinah (indikasi) yang menunjukkan larangan tegas dan keras. Seperti yang disinyalir dalam al-Qur’an surah al-Baqarah: 275-279. Riba telah menjadi borok bagi peradaban manusia yang menggerogoti tubuhnya secara perlahan, mampu menghancurkan sendi-sendi peradaban manusia dan karenanya diperlukan Tindakan preventif untuk menanggulangi, bahkan dipandang perlu untuk menghancurkan penyakit ini secara total. Dalam kehidupan kontemporer sekarang ini, bisa dipastikan bahwa riba tidak bisa terlepas dari aktifitas perekonomian yang ada. Hal ini lebih disebabkan karena diterapkannya system ekonomi kapitalis-sekuleris dalam seluruh transaksi perdagangan. Sebab menurut system ini, riba merupakan sumber energi digerakkannya roda-roda perekonomian. Karena itu maka Sebagian orang Islam masih ada saja yang berpandangan bahwa bunga bank itu tidak termasuk ke dalam kategori riba. Wacana pro dan kontra dalam memahami dan menyikapi riba (baca: bunga bank) dalam dekade sekarang adalah fenomena yang masih cukup menarik untuk dijadikan sebuah kajian. Walaupun sebenarnya dari keterangan syara’ mengenai riba sudah begitu jelas. Tetapi, mengapa perbedaan pemahaman dan sikap masih tetap timbul dikalangan umat Islam? Apakah factor yang menyebabkan itu semua bisa terjadi? Penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap konsep islam melalui sumber utama yaitu Al-Qur’an tentang riba dan apakah bunga bank termasuk riba atau bukan. Diharapkan penelitian ini akan menjadi sarana untuk mensosialisasikan konsep-konsep islam yang terkandung dalam Al-Qur’an, sehingga umat islam dapat membedakan antara konsep islam dengan konsep lainnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode deskriftif analitik yaitu metode yang menjelaskan fenomena-fenomena yang ada kemudian menganalisanya. Selain itu penelitian ini juga menggunakan metode tafsir maudhu’i. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bunga bank termasuk ke dalam kategori riba. Argumentasi tentang darurat, berlipat-ganda, pinjaman produktif, bunga mirip dengan perdagangan, serta dalih maslahat tidak dapat diterima sebagai alasan menghalalkan bunga yang termasuk riba yang haram itu. Dalam realitas, sistem ekonomi yang menerapkan praktek riba terbukti menghasilkan kehancuran, penindasan ekonomi dan kesengsaraan yang tidak berujung. Untuk itu, perlu terus menerapkan system ekonomi islam dan Lembaga keuangan islam yang berbasis pada bagi hasil dengan berbagai bentuk syarikahnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Praktik Riba en_US
dc.subject Riba dalam Al-Qur’an en_US
dc.title Riba dalam Al-Qur’an (Kajian Tentang Riba daan Dampak Negatifnya Serta Cara Penanggulangannya en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account