DSpace Repository

Toleransi Beragama dalam Tafsir Klasik Perspektif Qira’at dan Semiologi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hamdani Anwar
dc.contributor.advisor Ahmad Fathoni
dc.contributor.author Dini Mardina, 319440059
dc.date.accessioned 2023-01-26T04:23:04Z
dc.date.available 2023-01-26T04:23:04Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2499
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk meneliti toleransi beragama dalam khazanah tafsir klasik. Toleransi beragama dari dulu hingga sekarang masih menjadi isu sentral. Ia mudah untuk dikatakan tapi sulit untuk dijalankan. Dari tahun ke tahun ada saja yang mencoba mengganggu toleransi antarumat beragama. Uniknya, masalah agama cukup sensitif sehingga rawan memantik pertikaian, apalagi di lingkungan yang plural. Isu agama bahkan dapat dengan mudah menyulut peperangan yang tak berkesudahan. Penelitian ini memperkuat pendapat sarjana sebelumnya yakni Said Agil Husin Al-Munawar yang dalam tulisannya “Fikih Hubungan Antar Agama” mengatakan bahwa toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis/tipe penelitian yang bersifat kualitatif. Peneliti menggunakan analisis qiraat dan semiologi. Sementara teori yang digunakan adalah teori rekonstruksi sosial yang digagas oleh Peter L.Berger. Adapun sumber penulisan berupa sumber primer yakni lima kitab tafsir yang ditulis oleh mufasir klasik seperti Ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī, al-Bagawī, Ibn ‘Aṭiyyah, az-Zamakhsyarī, Fakhr ar-Rāzī. Sedang sumber sekunder adalah berupa literatur atau buku-buku tentang persoalan toleransi beragama, qiraat dan semiologi. Pada saat menafsirkan QS. Al-Baqarah [2]: 256, aṭ-Ṭabarī, al-Bagawī, Ibn ‘Aṭiyyah, az-Zamakhsyarī, Fakhr ar-Rāzī menafsirkannya secara toleran. Kemudian pada waktu membedah QS. Al-Kafirun [109]: 1-6, aṭ-Ṭabarī dan Ibn ‘Aṭiyyah menafsirkannya secara toleran. Sementara al-Bagawī, az-Zamakhsyarī dan Fakhr ar-Rāzī justru memaknainya dengan intoleran. Ketika mengulas QS. Al-Baqarah [2]: 139-141, aṭ-Ṭabarī, Ibn ‘Aṭiyyah, az-Zamakhsyarī dan Fakhr ar-Rāzī memahaminya dengan semangat toleran. Sementara al-Bagawī menafsirkannya dengan nuansa intoleran. Kemudian tatkala menganalisis QS. Al-Maidah [5]: 5, aṭ-Ṭabarī, Ibn ‘Aṭiyyah, az-Zamakhsyarī dan Fakhr ar-Rāzī mendeskripsikannya secara toleran. Sedang al-Bagawī memahaminya secara intoleran. Sewaktu menelusuri makna QS. Al-Baqarah [2]: 62, aṭ-Ṭabarī, Ibn ‘Aṭiyyah, dan az-Zamakhsyarī menafsirkannya secara intoleran. Sedang al-Bagawī dan Fakhr ar-Rāzī memaknainya secara toleran. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Beragama en_US
dc.subject Toleransi en_US
dc.subject Tafsir Klasik en_US
dc.title Toleransi Beragama dalam Tafsir Klasik Perspektif Qira’at dan Semiologi en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account