Abstract:
Tesis berjudul Hadis Tentang Status Wali pada Pernikahan Analisis
Matan, Sanad dan Makna dalam Kajian Ulumul Hadis Serta Istidroj
dalam Hukum Syar’i Menurut Pandangan Fuqaha, ditulis oleh Mawardi
dengan Nomor Induk Mahasiswa 200410100 pada Program Pascasarjana
Magister (S2) Institut Ilmu Al-Qur‘an (IIQ) Jakarta 1437 H/ 2016 M
Hasil penelitian ini menemukan bahwa status hadis-hadis tentang wali
dalam pernikahan memiliki kualitas sanad dan matan yang sahih dengan sanad
perawinya yang tsiqah dan tersambung, sehingga hadis-hadis ; tentang (1)
persetujuan perempuan adalah diam, (2) pernikahan sebagaimana dilakukan
orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali
sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya (3) tidak sah
pernikahan kecuali dengan adanya wali dan (4) orang yang sedang berihram tidak
boleh menikahkan dan ditikahkan dapat dijadikan sebagai hujjah dalam penetapan
hukum. Penerapan hadis-hadis tentang wali pada pernikahan dalam hukum fikih,
yaitu menjadikan wali dari pihak perempuan sebagai rukun perkawinan dan wali
harus laki-laki muslim yang akil baligh, sedangkan pihak laki-laki tidak ada
wali. Penerapan hadis-hadis tentang wali pada pernikahan dalam undang-undang
perkawinan di Indonesia. di dasarkan pada UU No.1/1974 tentang perkawinan
dan PP No.9/1975 tentang pelaksanaan UU tersebut, ternyata belum didefinisikan
secara eksplisit sebagai syarat dan rukun nikah. Akan tetapi hanya
mengisyaratkan bahwa pernikahan yang tidak dihadiri wali atau tidak disetujui
oleh wali, maka sebuah akad nikah akan menjadi gugur.
Berdasarkan hasil analisa penulis, maka peneliti mendukung akan urgensi
wali dalam pernikahan. Karena mayoritas masyarakat Indonesia ada penganut
Syafi‘i maka wali tidak dapat tergantikan oleh siapapun, meskipun ada sebagian
ulama yang mengatakan bahwa pernikahan tetap dapat dilakukan dengan atau
tanpa wali. Keberadaan wali juga menjadi kewajiban Pegawai Pencatat Nikah
untuk meneliti keabsahannya sebagai wali. Sehingga wali seorang perempuan
benar baik secara syraiat maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pengumpulan data, digunakan metode dokumentasi. Metode ini
diterapkan terbatas pada dokumen tertulis seperti buku, jurnal ilmiah atau
dokumentasi tertulis lainnya. Teknik pengumpulan data yaitu melalui sistem
digital dan melalui sistem manual. Yang dimaksud dengan sistem digital yaitu
penelusuran hadis melalui sebuah aplikasi program komputer yang berisi datadata
koleksi kitab hadis yang telah terdokumentasi dalam koleksi hadis virtual.
Sedangkan sistem manual yang dimaksud adalah cara takhrij al-hadis melalui
Sembilan Kitab-kitab Hadis atau terkenal dengan sebutan al Kutub al Tis’ah. Pada
penelitian ini peneliti memprioritaskan metode takhrij dengan sumber pustaka
fisik berupa kitab-kitab atau buku-buku cetak, sedangkan sumber-sumber virtual
hanya digunakan untuk bahan pembantu.