Abstract:
Disertasi ini bertujuan menggali dan merekontruksi nilai-nilai politik dari Al-Qur’an dengan perspektif tafsir maqashidi sebagai acuan yang akan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya yang terkait dengan nilai dan prinsip politik Al-Qur’an di dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Disertasi ini ada persamaan dengan penelitian Mursyidah Thahir dalam konteks analisis ayat-ayat dengan pendekatan tafsir maqashidi, namun terdapat diferensiasi dari sisi obyek kajian, di mana obyek penelitian dalam disertasi tersebut berkaitan dengan ayat-ayat makanan halal, sementara obyek penelitian penulis terkait ayat-ayat politik.
Penelitian ini menggunakan metode jenis deskriptif yang bersifat kualitatif, dan mempergunakan analisis deduktif yaitu memaparkan nilai-nilai politik dalam Al-Qur’an dengan cara mengkombinasikan ayat-ayat yang relevan dengan penelitian serta mencari korelasi antar ayat, guna mendapatkan paradigma yang utuh dan komprehensip. Kemudian dianalisis menggunakan pendekatan tafsir maqashidi.
Adapun konklusinya, bahwa nilai-nilai politik dalam Al-Qur’an yang harus menjadi acuan para pemegang kebijakan ada dua katagori. Pertama; membangun nilai-nilai konstruktif politik yaitu: prinsip musyawarah, menegakkan keadilan, kebebasan, persamaan (egaliter) dan ketaatan kepada pemimpin. Kedua: Membangun nilai-nilai performa politik yaitu: kewajiban mengembalikan segala perkara kepada Allah dan Rasul-Nya, kebebasan Beragama, larangan manipulasi dan gratifikasi, berorientasi pada pelayanan rakyat dan kebebasan berfikir serta menyampaikan pendapat.