DSpace Repository

Implementasi Anjak Piutang Syariah dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 67 Tahun 2008 dan No. 117 Tahun 2018 Serta POJK No. 10 Tahun 2022 (Studi Kasus PT Alami Fintek Sharia)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Abdul Wahab Abd Muhaimin
dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.author Moh. Taufik Rohman, 218420336
dc.date.accessioned 2023-04-01T04:38:42Z
dc.date.available 2023-04-01T04:38:42Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2518
dc.description.abstract Anjak piutang syariah merupakan pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek dari pihak yang berpiutang kepada pihak lain yang kemudian menagih piutang tersebut kepada pihak yang berutang atau pihak yang ditunjuk oleh pihak yang berutang sesuai prinsip syariah. Anjak piutang syariah sendiri telah digunakan sebagai produk fintech syariah peer to peer lending atau yang dikenal dengan produk invoice financing atau pembiayaan anjak piutang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan hukum empiris yang menggunakan data primer melalui hasil wawancara dengan pihak PT Alami Fintek Sharia. Sedangkan data sekunder didapatkan melalui berbagai sumber di antaranya; buku, jurnal, arsip serta laporan dan publikasi yang dapat diakses melalui website. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, ketentuan anjak piutang syariah pada fatwa DSN-MUI menggunakan akad Wakalah bil Ujrah yang dapat disertai dana talangan (qarḍ) dan ketentuan LPBBTI mencakup ketentuan badan hukum, kepemilikan saham, syarat permodalan penyelenggara, pemegang saham pengendali, akses dan penggunaan data pribadi, sanksi administratif dan lainnya. Kedua, anjak piutang syariah di PT Alami Fintek Sharia diterapkan dalam produk invoice financing dengan memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, implementasi anjak piutang syariah di PT Alami Fintek Sharia telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 67 tahun 2008 dan No. 117 tahun 2018 serta POJK No. 10 tahun 2022. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Anjak Piutang Syariah en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI en_US
dc.subject POJK en_US
dc.title Implementasi Anjak Piutang Syariah dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 67 Tahun 2008 dan No. 117 Tahun 2018 Serta POJK No. 10 Tahun 2022 (Studi Kasus PT Alami Fintek Sharia) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account