DSpace Repository

Pasar Bebas Menurut Si.stem Ekonomi Islam clan Ekonomi Konvensional (Studi Comparatit)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Huzaemah T. Yanggo
dc.contributor.author Syifa Fauziah, 06110456
dc.date.accessioned 2023-05-10T08:24:26Z
dc.date.available 2023-05-10T08:24:26Z
dc.date.issued 2011
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2590
dc.description.abstract Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan normative-filosofis. Metode analisa data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode berlikir induktif. Lahirnya gagasan pasar bebas di abad ke-18 adalah sebagai reaksi terhadap sistem merkantalisme yang berkembang saat itu. Merkantalisme adalah sistem ekonomi yang menindas kepentingan kelompok kecil, karena di dalamnya berlaku monopoli, proteksi, privilage (hak istimewa) yang diberikan oleh negara demi kepentingan segelintir pengusaha. Dalam sistem merkantalisme, intervensi pemerintah bersifat merugikan kepentingan bersama dan hanya menguntungkan segelintir orang. Pemerintah melalui berbagai peraturannya seperti larangan impor dan proteksi untuk industri tertentu, hlenciptakan ketidak:adilan, karena hak sejumlah besar orang untuk menikmati harga yang wajar, upah yang wajar dan semacamnya dikorbankan. Sesungguhnya pilar penyangga kebebasan ekonomi yang berdiri di atas pemuliaan fitrah dan harkat manusia disempurnakan dan ditentukan oleh pilar penyangga yang lain, yaitu keadilan. Keadilan dalam Islam bukanlah prinsip yang sekunder, Ia adalah cikal bakal dan fondasi kokoh yang memasuki semua ajaran Hukum Islam berupa aqidah, Syari'ah dan Akhlak: (moral) termasuk prinsip­prms1p pasar. Secara prinsipil pasar bebas menurut Adam Smith bukan merupakan kebebasan tanpa batas, tetapi tertata di bawah hukum keadilan akan hak setiap individu dengan dijaga secara minimal efektif oleh pemerintah yang menegakkan keadilan. Hukum Islam dalam prinsip-prinsipnya tidak melenyapkan kebebasan individu yang merupakan bagian dari pasar, bahkan menjamin kebebasan ini sebagai suatu hak. Pasar bebas juga memberikan ruang kepada setiap individu untuk melak:ukan kegiatan ekonomi seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tangguh. Pada pasar bebas, tidak diperlukan terlalu dalam campur tangan pemerintah. bagi Adam Smith pemerintah diak:ui mempunyai peran penting dalam perekonomian Negara sebatas pada menyediakan dan mengembangkan infrastruktur dan menjalankan pemerintahan. Dengan tidak aktifnya pemerintah dalam perekonomian mak:a dengan sendirinya pasar akan menyesuaikan dan mencapai tingkat equilibrium. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Pasar Bebas en_US
dc.subject Sistem Ekonomi Islam en_US
dc.subject Ekonomi Konvensional en_US
dc.title Pasar Bebas Menurut Si.stem Ekonomi Islam clan Ekonomi Konvensional (Studi Comparatit) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account