DSpace Repository

Pandangan Hukum ls/am tentang TransakN Jua/ Beli Bagi Anak Kecil (Studi Kasus pada TK Muslimat NU 03 Assa'adah di Desa Bungah Kecamatan Gresik Kahupaten Gresik)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Romlah Widayati
dc.contributor.author Rizki Amelia, 09110548
dc.date.accessioned 2023-05-12T09:22:32Z
dc.date.available 2023-05-12T09:22:32Z
dc.date.issued 2014
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2643
dc.description.abstract Mengamati perkembangan hukum Islam di Indonesia saat ini yang temyata yang mengalami banyak perkembangan adalah linglamgan huk.um perdata (muamalat), sehingga tidak bisa diterapkan secara langsung antara aturan hukum yang ada dengan praktek-praktek yang tergolong baru tersebut. Namun walaupun begitu saat ini dapat ditemui praktek jual beli yang dilakukan anak kecil. Praktek jual beli yang dimaksud adalah jual beli makanan ringan Qajan) atau mainan. Praktek jual beli yang dilakukan anak kecil mungkin didorong oleh faktor kesibukan orang tua yang tidak bisa mengantarkan anaknya waktu sekolah sampai pulang sekolah. Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai sah atau tidaknya transaksi jual beli yang dilakukan anak kecil. Seiring dengan perkembangan zaman, adanya jual beli yang dilakukan anak kecil begitu banyak terjadi di sekitar lingkungan kita, terlebih terjadi di sekitar lingkungan taman kanak-kanak, yang dalam hal ini tidak bisa dihindari keberadaannya. Dalam hal ini masih perlu dipertanyakan apakah sah jual beli yang dilakukan anak kecil tersebut. Berangkat dari permasalahan ini penulis tertarik untuk meneliti dan mengkaji syarat jual beli dan bagaimana pandangan ulama mengenai transaksi jual beli yang dilakukan anak kecil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan dua macam metode, yaitu metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum Islam. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konsep dan kasus yang bertujuan untuk mempelajari tinjauan hukum Islam dalam praktek jual beli yang dilakukan anak kecil, yang kemudian data penelitian tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian di atas dapat diketahui bahwasannya salah satu syarat jual beli adalah pelaku dalam jual beli itu hams baligh (dawasa). Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Kalangan madzhab Syafi'I dan Hanbali berpendapat bahwa jual beli ini tidak sah kecuali anak kecil tersebut sudah mumayyiz. Akan tetapi pendapat mengenai dibolehkannya anak kecil yang sudah mumayyiz untuk melakukan jual beli terdapat perbedaan pula. Menurut Abu Tsaur, beliau adalah salah satu pengikut madzhab Syafi'I berpendapat bahwa jual beli yang dilakuakan anan kecil yang sudah mumayyiz itu tidak sah, karena anak kecil tersebut belum mukallaf, yakni masih menyerupai anak kecil yang belum mumayyiz. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal jual beli ini sah apabila anak tersebut mendapat izin dari walinya, tetapi hanya sebatas pada barang-barang yang ringan saja. Sedangkan menurut hnam Abu Hanifah jual beli ini hukumnya sah meskipun ia belum mumayyiz serta tidak mendapat izin dari walinya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Jual Beli en_US
dc.subject Anak Kecil en_US
dc.title Pandangan Hukum ls/am tentang TransakN Jua/ Beli Bagi Anak Kecil (Studi Kasus pada TK Muslimat NU 03 Assa'adah di Desa Bungah Kecamatan Gresik Kahupaten Gresik) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account