DSpace Repository

Tinjauan Yuridis UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dalam PerspektifFiqh Jinayah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Afidah Wahyuni
dc.contributor.author Putri Nurhayati, 09110547
dc.date.accessioned 2023-05-15T06:04:36Z
dc.date.available 2023-05-15T06:04:36Z
dc.date.issued 2014
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2656
dc.description.abstract Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer menjadi semakin meningkat, karena selain sebagai media penyedia informasi, melalui Dunia Maya / intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi, seperti Dunia Maya juga sangat menunjang setiap orang untuk mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara cepat, bahkan Para pelaku bisnis, Pejabat, Pemerintah dan banyak orang lain diseluruh dunia menggunakan Dunia Maya sebagai salah satu bagian dari bisnis nasional dan Internasional serta kehidupan pribadi manusia sehari-hari. Eksistensi dari beberapa bisnis justru tidak mungkin berlangsung tanpa adanya Internet. Segi positif dari Dunia Maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. N amun dampak negatif pun tidak bisa dihindari, seperti pornografi yang marak dimedia internet, seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet. Adanya cyber crime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi computer, khususnya jaringan internet. Pengetahuan mengenai ilmu tekhnologi akan sangat penting bagi masyarakat agar setidaknya lebih dapat berhati-hati supaya tidak menjadi korban dari kejahatan Dunia Maya yaitu mengetahui dengan jelas jenis-jenis, dari kejahatan Dunia Maya dari segi hukum Undang-Undangnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Tinjauan Yuridis en_US
dc.subject UU no.11 Tahun 2008 en_US
dc.subject ITE en_US
dc.subject Fiqh Jinayah en_US
dc.title Tinjauan Yuridis UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dalam PerspektifFiqh Jinayah en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account