DSpace Repository

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penarikan Hibah Menurut Imam Syafl 'i dan Abu Hanifah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Romlah Widayati
dc.contributor.author Laily Zulfa Filcriya, 12110631
dc.date.accessioned 2023-05-16T03:37:33Z
dc.date.available 2023-05-16T03:37:33Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2685
dc.description.abstract Hibah merupakan salah satu bentuk pemberian kepada orang lain. Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya dan sebagai perilaku makhluk sosial untuk tolong-menolong sesama manusia. Hibah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa mengharap imbalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dimana penyerahan dilakukan ketika pemberi masih hidup dan harta hibah berpindah kepemilikan dari pemberi kepada penerima hibah, sehingga penerima hibah bebas menggunakan harta tersebut. Dalam pelaksanaan hibah hams ada pemberi hibah, penerima hibah, harta yang dihibahkan dan ijab qabul. Suatu pemberian jika sudah menjadi milik orang yang diberi, tidak baik untuk diambil kembali. Karena tidak ada lagi hak pemberi dalam barang pemberian tersebut. Begitu pula hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah ayah kepada anaknya. Masalah penarikan hibah terjadi diantaranya, pemberi hibah telah jatuh miskin atau ahli waris pemberi ingin mengelola harta hibah tersebut. Dalam masalah penarikan hibah Imam Syafi 'i berpendapat bahwa j ika hibah• telah berlangsung, maka tidak boleh ditarik kembali. Sebagaimana hadits Rasulullah "Perumpamaan bagi orang yang menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan anjing yang muntah kemudian memakan lagi muntahannya". Sedangkan menurut Abu Hanifah penarikan hibah diperbolehkan jika barang yang dihibahkan sudah diterima, lebih-lebih jika barangnya belum diterima oleh penerima hibah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, karena prosedur penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari seseorang perilaku yang diamati tanpa menggunakan pehitungan. Penelitian ini berupa penelitian pustaka (library research). Pengumpulan data dengan menelusuri buku-buku karangan Imam Syafi'i, Imam Malik dan buku-buku fiqih serta buku-buku lain yang mendukung dalam penelitian ini. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Penarikan Hibah en_US
dc.subject Imam Syafii en_US
dc.subject Abu Hanifah en_US
dc.title Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penarikan Hibah Menurut Imam Syafl 'i dan Abu Hanifah en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account