dc.description.abstract |
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa transaksi Ash Sha".'f banyak dijumpai pada masa sekarang, dikarenakan pada masa sekarang banyak ditemukan masyarakat yang keluar negeri untuk menj alankan suatu tugas tertentu. Pada zaman dahulu tidak banyak yang menukarkan uangnya untuk bertransaski, masyarakat zaman dahulu hanya menggunaka ''barter" sebagai alat transaksi.
Permasalahan dari penelitian 1111 adalah untu mcngetahui Pcndapat Imam Madzhab tentang Ash Sharf; dan implementasi Ash Sharf pada masa sekarang. Fatwa DSN-MUI sudah sangat jelas memperbolehkan transaksi Ash Sharf: namun banyak masyarakat yang masih mempertanyakan kebolehan transaksi tersebut, dikarenakan banyaknya pendapat dari berbagai kalangan tentang transaksi Ash Slza,f ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian normatif, data yang digunakan adalah data sckunder, yakni data yang diperoleh dari infonnasi yang sudah tcrtulis dalam dokumen. Adapun teknik pengumpulan data yaitu mengumpulkan literatur-literatur kepustakaan yan berkaitan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian di peroleh kesimpulan, bahw scmua Imam Madzhab memperbolehkan Ash Sharf apabil terjadi secara tunai selama kedua belah pihak belum berpisa ((ftirak), baik penerimaannya segera atau lambat. |
en_US |