DSpace Repository

Utang Piutang Dalam Perspektif Al-Qur'an (Kajian Tafsir Tematik)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muhammad Ulinnuha
dc.contributor.author Khoirun Nasiha, 09210380
dc.date.accessioned 2023-05-17T08:24:00Z
dc.date.available 2023-05-17T08:24:00Z
dc.date.issued 2014
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2767
dc.description.abstract Skripsi ini mengungkapkan kebiasaan yang dilakukan dikalangan masyarakat, yakni transaksi utang piutang. Walaupun transaksi utang piutang sering terjadi di kalangan masyarakat, namun banyak dari mereka yang tidak mengetahui aturan atau tata cara dalam melaksanak:an transaksi utang piutang tersebut. Dari sini penulis mengungkapkan bagaimana transaksi utang piutang bisa ditegakkan dengan baik dan benar dengan pedoman Al-Qur'an. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan library research (penelitian kepustakaan). Sumber primer yang digunakan penulis adalah Al-Qur'an DEPAG (Departemen Agama). Dengan dilengkapi sumber skunder yakni kitab-kitab hadits dan tafsir berupa Tafsir al­Maraghi karya Imam Musthafil Al-Maraghi, Tafsir fi Zhilalil Qur'an karya Sayyid Qutub, Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu Katsi r, Tafsir Al-Mishbah karya M.Quraisy Shiha b dan beberapa tafsir lainnya. Data tersebut dikumpulkan dengan metode dokumentatif dan dianalisis menggunakan metode content analisis dengan pendckatan tafsir tematik. Hasil penelitian ini yang menyatakan bahwa agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan orang yang memberi utang atau pengurangan saat membayar utang, maka dari itu utang piutang hendaknya ditulis dan terdapat saksi ketika melakukan transaksi tersebut. Seperti yang tercantum dalam Firman Ailah SWT (QS. Al-Baqarah [2]: 282). Penulisan utang dan saksi dalam transaksi utang piutang juga untuk berjaga-jaga dan berhati-hati kalau sewaktu-waktu orang yang berutang atau orang yang mengutangi lupa berapa besar utang-utangnya. Seseorang yang berutang juga hams mengetahui hukum dalam transaksi utang piutang tersebut. Orang yang berutang hendak:lah cakap dalam hal mua'malah. Anak kecil yang masih dalam perwalian tidak boleh melakukan transaksi utang piutang. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Utang Piutang en_US
dc.subject Perspektif Al-Qur'an en_US
dc.title Utang Piutang Dalam Perspektif Al-Qur'an (Kajian Tafsir Tematik) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account