Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan munasabah Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir Al-Munîr Fi Al-‘Aqîdah Wa Asy-Syarî’ah Wa Al-Manhaj serta menjelaskan bentuk munasabah dalam tafsirnya.
Penelitian ini membuktikan bahwa penerapan munasabah dalam tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa asy-Syari’ah tampak pada dua tinjauan munasabah yang dianalisis dari tafsirnya, yaitu pola munasabah ayat dan pola munasabah surat. Sedangkan bentuk munasabah yang digunakan oleh Wahbah az-Zuhaili mencakup lima bentuk munasabah, yaitu Munasabah antar ayat dalam satu surah, munasabah antar kalimat dengan kalimat dalam ayat, munasabah antar satu surah dengan surah sebelumnya, munasabah antar awal surah dengan akhir surah sebelumnya dan munasabah antar nama surah dengan tujuan turunnya.
Penelitian penulis sejalan dengan penelitian yang dilakukan Hasani Ahmad Sa’id dalam disertasinya yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an (Kajian Atas Tafsir Al-Misbah)”. Hasani Ahmad Sa’id memfokuskan penelitiannya pada aspek munasabah Al-Qur’an dalam tafsir Al-Misbah. Sedangkan dalam penelitian ini fokus pada kajian munasabah yang ada dalam at-tafsîr Al-Munîr Fi Al-‘Aqîdah Wa Asy-Syarî’ah Wa Al-Manhajkarya Wahbah az-Zuhaili.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode analisis isi (content analisys) dengan menggunakan dua sumber data, yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu tafsir Al-Munîr Fi Al-‘Aqîdah Wa Asy-Syarî’ah Wa Al-Manhaj karya Wahbah az-Zuhaili. Kemudian data sekundernya berupa kitab-kitab tafsir, buku-buku, jurnal atau artikel yang berkaitan dengan tema penelitian.